PPK Proyek SPAM Kembalikan Uang ke KPK Bertambah Jadi 55 Orang, Totalnya Rp 20,4 Miliar
GTOPNEWS.COM – Lagi, Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Sistem Penyediaaan Air Minum (SPAM) di
lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR
mengembalikan uang yang diduga hasil suap ke KPK. Kali ini dilaporkan ada 55
orang PPK Proyek SPAM yang mengembalikan uang itu ke penyidik KPK dengan
total pengembalian Rp 20,4 miliar, USD 148.500 dan SGD 28.100.
Juru Bicara KPK Febri
Diansyah mengatakan, sampai saat ini 55 orang PPK di Kementerian PUPR yang
memegang proyek SPAM (dikerjakan PT WKE dan PT TSP) di sejumlah daerah telah
mengembalikan uang secara bertahap ke KPK dengan total Rp 20,4 miliar, USD
148.500 dan SGD 28.100.
‘’Uang itu kini
diamankan penyidik untuk barang bukti," kata Febri di kantornya Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2019).
|
Pengembalian itu dinilai KPK sebagai tindakan kooperatif. Selain
menerima pengembalian uang, KPK juga menyita sebidang tanah dan rumah senilai
Rp 3 miliar milik salah satu Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Proyek SPAM.
"Kemarin penyidik telah melakukan penyitaan rumah dan tanah
milik seorang Kasatker di Kementerian PUPR di Taman Andalusia, Sentul City Bogor
dengan estimasi nilai Rp 3 miliar," ujar Febri.
Sebidang tanah dan rumah itu disita karena diduga dari hasil suap terkait proyek SPAM yang bermasalah tersebut. (syam/TN)
Sebidang tanah dan rumah itu disita karena diduga dari hasil suap terkait proyek SPAM yang bermasalah tersebut. (syam/TN)
PPK Proyek SPAM Kembalikan Uang ke KPK Bertambah Jadi 55 Orang, Totalnya Rp 20,4 Miliar
Reviewed by samsul huda
on
February 26, 2019
Rating:
Post a Comment