Saut KPK: Kasus Petral Dalam Pengusutan
GTOPNEWS.COM – Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan,
bahwa kasus korupsi PT Pertamina Trading Limited (Petral) masih diusut
pihaknya. Menurutnya, butuh waktu agar Tim Penindakan KPK bisa masuk ke
proses penindakan.
"Menjabarkan hasil audit-audit menjadi sebuah kasus yang relevan dengan wewenang KPK memerlukan waktu untuk masuk pintu ke penindakannya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Jakarta, Minggu (17/2/2109). Petral sudah ditutup Presiden Joko Widodo (Jokowi) 2015. Setelah ditutup, KPK pernah menerima hasil audit forensik terhadap Petral. |
Hasil audit anak usaha Pertamina ini, terkait pengadaan impor
minyak mentah dan BBM di Singapura. Terdapat 3 poin audit, intinya adanya
pihak ketiga yang mengatur pengadaan minyak bumi dan BBM di Petral, sehingga
impor minyak dan BBM Pertamina menjadi tidak efisien lantaran ada perantara
yang mencari rente.
Terkait audit itu, Saut mengatakan KPK punya komitmen menuntaskan setiap kasus sepanjang bukti mencukupi. Dia mengatakan KPK juga fokus pada sektor energi. "Komitmen KPK untuk menuntaskan ini sejalan dengan keinginan pemerintah dan KPK yang fokus pada sektor energi," ucapnya. Pada 2015, mantan Menteri ESDM Sudirman Said memang telah menyatakan hasil audit forensik terhadap anak Petral akan ditindaklanjuti ke ranah hukum. Namun dia dan Menteri BUMN yang membawahkan PT Pertamina akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan KPK. |
"Yang berkaitan dengan potensi pelanggaran, kalau memang ada itu nanti akan diserahkan aparat penegak hukum. Siapa saja (penegak hukumnya) nanti sedang dicari waktu bersama Menteri BUMN bersama timnya akan berkonsultasi dengan KPK bagaimana ke depan," ujar Sudirman di gedung KPK, Jumat (13/11/2015). (syam/TN)
Saut KPK: Kasus Petral Dalam Pengusutan
Reviewed by samsul huda
on
February 17, 2019
Rating:
Post a Comment