Sekda Papua Minta Maaf ke KPK, Mengaku Tampar Penyelidik KPK di Hotel Borobudur
GTOPNEWS.COM - Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, bahwa Sekda Pemprov Papua Titus
Emanuel Adopehan Hery Dosinaen (Hery) mengaku menampar Gilang Wicaksono, penyelidik
KPK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Berdasarkan pemeriksaan Ditreskrimum
Polda Metro Jaya terhadap saksi-saksi, Hery disebut melakukan pemukulan.
"Jadi berdasarkan
keterangan saksi, dia disebut memukul. Tetapi dalam pemeriksaan, tersangka mengaku
menampar," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/2/2019). Hery
sudah selesai diperiksa, tetapi tidak ditahan. Meskipun statusnya sebagai
tersangka.
Argo mengatakan, Hery tidak
ditahan karena bersikap kooperatif selama proses penyidikan dan
mempertimbangkan pekerjaannya sebagai pejabat publik. Yang bersangkutan tidak
dilakukan penahanan karena subjektivitas penyidik.
‘’Tersangka kooperatif,
kemudian sebagai pejabat publik, dan ada surat dari kuasa hukumnya yang mohon
tidak dilakukan penahanan karena masih ada pekerjaan," ujar Argo.
Pihaknya memastikan bahwa proses
penyidikan telah mengikuti proses aturan hukum yang berlaku. Sebelumnya Sekda
Papua Hery ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan
selama 10 jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hery dijerat Pasal 351 KUHP
tentang Penganiayaan. Hery juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran
KPK atas penetapannya sebagai tersangka.
Ia juga mengaku khilaf
atas penganiayaan yang terjadi pada pegawai KPK. Penganiayaan itu berawal
ketika pegawai Pemprov Papua sedang menggelar rapat di lantai 19 Hotel
Borobudur, Jakarta Pusat, 2 Februari 2019. KPK langsung melaporkan Pemprov
Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang
sedang bertugas. (syam/TN)
Sekda Papua Minta Maaf ke KPK, Mengaku Tampar Penyelidik KPK di Hotel Borobudur
Reviewed by samsul huda
on
February 19, 2019
Rating:
Post a Comment