Terlibat Suap Penetapan APBD 2016, KPK Tahan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo
GTOPNEWS.COM – KPK akhirnya menjebloskan Ketua DPRD Kebumen
Cipto Waluyo ke tahanan. Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka
kasus dugaan suap pengesahan APBD 2015-2016 dari Bupati Kebumen
nonaktif Yahya Fuad.
"Ketua Dewan itu ditahan untuk 20 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019) petang. Cipto ditahan di Rutan KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK. |
Cipto adalah salah
satu tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dari Bupati Kebumen
nonaktif Yahya Fuad. Cipto diumumkan
sebagai tersangka bersamaan dengan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, yang juga
menjadi tersangka dugaan suap dari Yahya Fuad.
KPK menduga Cipto menerima suap Rp 50 juta. Uang itu diduga terkait pengesahan dan pembahasan APBD Kabupaten Kebumen periode 2015-2016, pengesahan atau pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kebumen 2015-2016, dan pokok pikiran (Pokir) DPRD Kebumen 2015-2016.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI (Fraksi PAN) Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima Rp 3,65 miliar dari Bupati Fuad Yahya. Suap itu terkait dengan perolehan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik pada APBN Perubahan 2016.
Perkara ini sendiri berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Oktober 2016 yang melibatkan satu orang anggota DPRD dan satu PNS Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen dengan barang bukti Rp 70 juta. Dalam proses penanganan perkara ini, ditemukan bukti-bukti kuat sehingga KPK memproses sembilan orang lagi. Mereka adalah Bupati Kebumen, Sekda, anggota DPRD, dan swasta serta menetapkan 1 korporasi yang diduga terafiliasi dengan bupati dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (syam/TN)
KPK menduga Cipto menerima suap Rp 50 juta. Uang itu diduga terkait pengesahan dan pembahasan APBD Kabupaten Kebumen periode 2015-2016, pengesahan atau pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kebumen 2015-2016, dan pokok pikiran (Pokir) DPRD Kebumen 2015-2016.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI (Fraksi PAN) Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima Rp 3,65 miliar dari Bupati Fuad Yahya. Suap itu terkait dengan perolehan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik pada APBN Perubahan 2016.
Perkara ini sendiri berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Oktober 2016 yang melibatkan satu orang anggota DPRD dan satu PNS Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen dengan barang bukti Rp 70 juta. Dalam proses penanganan perkara ini, ditemukan bukti-bukti kuat sehingga KPK memproses sembilan orang lagi. Mereka adalah Bupati Kebumen, Sekda, anggota DPRD, dan swasta serta menetapkan 1 korporasi yang diduga terafiliasi dengan bupati dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (syam/TN)
Terlibat Suap Penetapan APBD 2016, KPK Tahan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo
Reviewed by samsul huda
on
February 02, 2019
Rating:
Post a Comment