Dijadwalkan Diperiksa Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, Staf Ahli Menag Mangkir dari KPK
GTOPNEWS.COM - Staf Ahli Menteri Agama
(Menag) Lukman Hakim Saifuddin bernama Gugus Joko Waskito mangkir dari panggilan
KPK. Dijadwalkan dia akan diperiksa dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan
di Kemenag RI. Gugus mengirim surat ke KPK karena punya agenda yang tak
bisa ditinggalkan.
Tidak disebutkan kegiatan dari agenda itu. Sedianya Gugus akan diperiksa untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuzy (Romy). "Saksi mengirimkan surat bahwa yang bersangkutan sedang ada pekerjaan. Minta dijadwalkan ulang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta Selatan, Rabu (28/3/2019). Febri mengatakan untuk tiga saksi lainnya, yakni Ketua DPW PPP Jawa Timur, Musyaffa Noer, Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ahmadi dan Ajudan Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Kholis, Zaky Zamany hadir memenuhi panggilan penyidik. |
Febri mengatakan, para saksi itu dikorek
keterangannya dalam proses selesai pejabat tinggi di Kemenag dan alur dokumen
dari hasil seleksi itu. Mereka bertiga diperiksa sebagai saksi Romi, salah
satu tersangka jual beli jabatan di Kemenag.
Kasus itu terbongkar melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Hotel Bumi Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Jumat (15/3/2019). KPK kemudian menetapkan Romi, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin sebagai tersangka. |
Romi diduga menerima suap Rp 300 juta, dari Muafaq dan Haris. KPK juga menggeledah ruang kerja Menag Lukmah Hakim, ruang kerja Sekjen Kemenag Nur Kholis, dan ruang kerja Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Ahmadi.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita uang Rp 180 juta dan 30.000 dolar AS dari ruang kerja Lukman. (syam/TN)
Dijadwalkan Diperiksa Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, Staf Ahli Menag Mangkir dari KPK
Reviewed by samsul huda
on
March 28, 2019
Rating:
Post a Comment