Direktur Krakatau Steel Ditangkap KPK Akibat Terima Suap Proyek Pengadaan Barang - GROBOGAN TOP NEWS

Direktur Krakatau Steel Ditangkap KPK Akibat Terima Suap Proyek Pengadaan Barang


GTOPNEWS.COM - KPK telah menetapkan empat orang tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) Direktur Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro. Empat disangka itu, diduga terlibat dalam suap pengadaan barang dan jasa untuk proyek-proyek yang ditangani Direktur Teknologi PT Krakatau Steel tersebut.
Dalam kasus itu, ada dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan empat tersangka tersebut. Yaitu memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero) Tahun 2019.
Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2019).
Dalam kasus itu, KPK menangkap 6 orang dalam OTT ini. KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro dan Alexander Muskitta, swasta, diduga sebagai penerima. Dan Kenneth Sutardja serta Kurniawan Eddy Tjokro (masih buron) alias Yudi swasta, diduga sebagai pemberi. Sampai OTT ini diumumkan KPK, Kurniawan Wdy Tjokro masih dalam pencarian. Dia diminta KPK untuk segera menyerahkan diri sebelum akhirnya dikejar-kejar petugas.
Saut mengatakan, kasus itu berawal dari Direktorat Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel merencanakan kebutuhan pengadaan barang dan peralatan masing-masing bernilai Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar tahun 2019.
Dari proyek itu, AMU diduga menawarkan beberapa rekanan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut kepada Wisnu Kuncoro dan disetujui.
AMU menyepakati commitment fee dengan rekanan PT Grand Kartech dan Group Tjokro senilai 10 persen dari nilai kontrak. AMU diduga bertindak mewakili dan atas nama Wisnu Kuncoro sebagai Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel.
Kemudian AMU meminta Rp 50 juta kepada KSU dari PT Group Tjokro dan Rp 100 juta kepada KET dari Grand Kartech.
Pada tanggal 20 Maret 2019, AMU menerima cek Rp 50 juta dari KET kemudian disetorkan ke rekening AMU. 
Selanjutnya, AMU juga menerima uang 4 ribu Dolar Amerika dan Rp 45 juta di sebuah kedai kopi di Jakarta Selatan dari KSU. Uang tersebut kemudian disetorkan ke rekening AMU.
Dan tanggal 22 Maret 2019, Rp 20 juta diserahkan oleh AMU ke Wisnu Kuncoro di kedai kopi di daerah Bintaro.
(syam/TN)

Direktur Krakatau Steel Ditangkap KPK Akibat Terima Suap Proyek Pengadaan Barang Direktur Krakatau Steel Ditangkap KPK Akibat Terima Suap Proyek Pengadaan Barang Reviewed by samsul huda on March 23, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD