Geledah Ruang Kerja Menteri Agama, KPK Menemukan Uang Sekitar Rp 100 Juta
GTOPNEWS.COM - Tim Penyidik KPK menyita uang ratusan
juta rupiah dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Sejumlah
uang itu disita saat tim tersebut melakukan pengeledahan di Kantor Kementerian
Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).
‘’Uang yang disita itu
dalam bentuk rupiah dan dolar,’’ kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung
KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Ia menghatakan, dari hasil penggeledahan ditemukan dokumen-dokumen terkait
pengisian jabatan di Kemenag dan penyitaan uang dalam jumlah ratusan juta
rupiah. Sejumlah uang itu sedang dihitung secara rinci, dan sampai saat ini belum
ada info terkait kepemilikan uang tersebut.
Dikatakan, penggeledahan
ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan
di Kemenag yang menjerat eks Ketua Umum PPP Romahurmuzy.
Selain ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim, Tim Penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Sekjen Kemenag
M Nur Kholis Setiawan dan ruang biro kepegawaian Kemenag. Dari ruangan
tersebut, penyidik menyita dokumen terkait proses seleksi kepegawaian di
Kemenag.
Bahkan di ruang itu pula ditemukan dokumen adanya sanksi
disiplin terhadap Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin sebelum dilantik
menjadi pejabat di Kemenag daerah itu.
|
Febri mengatakan, temuan itu merupakan bahan penguat
penyidikan, bahwa Haris dipromosikan menjadi pejabat di Kemenag Jatim diduga
campur tangan pihak lain sangat kuat.
Selain itu, lanjut Febri, ada dokumen-dokumen terkait proses seleksi yang diamankan, baik terkait tahapannya maupun proses hasil seleksi. Kemarin penggeledahan juga berlangsung di Kantor DPP PPP Menteng Jakarta. Penyidik menyita sejumlah dokumen tentang kepengurusan DPP PPP dan lainnya. "Dokumen – dokumen itu perlu dipelajari untuk memahami konstruksi kasus, karena ada pihak-pihak yang tidak punya kewenangan secara formil untuk mengatur proses seleksi jabatan di Kemenag, tetapi terlibat di dalamnya," ujar Febri. |
KPK menduga ada
proses kerja sama antara Romy dengan Kemenag terkait jual beli jabatan. Ada
risiko intervensi aktor-aktor politik terhadap birokrasi. Pihaknya menduga ada
perbuatan bersama antara tersangka RMY dengan pihak di Kemenag untuk menduduki
posisi tersebut.
Usai penggeledahan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dipersilakan masuk
ruang kerjanya. Ia mengatakan belum mengetahui dokumen apa saja yang diambil
penyidik KPK setelah ruangannya disegel KPK.
"Saya belum mengetahui apa yang diambil karena baru akan masuk," kata
Menteri Agama Lukman Hakim.
Sebelumnya ditetapkan KPK menetapkan Romy sebagai tersangka penerima suap jual
beli jabatan Kanwil Kemenag Jatim dan
Kemenag Gresik. Sedang pemberinya adalah Kakanwil Kemenag Jatim Haris dan Kakan
Kemenag Gresik M Muafaq Wirahadi.
Mereka ditersangkakan
setelah tertangkap melalui operasi tangan tangan (OTT) di Hotel Bumi Jalan
Basuki Rahmat Surabaya, Jumat (15/3/2019). (syam/TN)
Geledah Ruang Kerja Menteri Agama, KPK Menemukan Uang Sekitar Rp 100 Juta
Reviewed by samsul huda
on
March 18, 2019
Rating:
Post a Comment