Kasus Suap Praperadilan Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Lasito Ditahan
GTOPNEWS.COM – Hakim Pengadilan Negeri Semarang (Jateng) Lasito,
Selasa (26/3/2019) dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka suap putusan
praperadilan kasus korupsi dana bantuan partai politik (Banpol) yang ditangani
Pengadilan Negeri itu.
Usai diperiksa beberapa jam, penyidik KPK langsung menahan Hakim
Lasito di Rutan KPK. "Yang
bersangkutan ditahan 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah
di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
KPK juga telah menetapkan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi sebagai
tersangka dalam kasus itu. Lasito selaku hakim Pengadilan Negeri Semarang
diduga menerima hadiah atau janji dari Ahmad Marzuqi. Namun Marzuqi belum
ditahan.
Menurut KPK, pertengahan 2017, Kejaksaan Tinggi Jateng menyidik dugaan
korupsi penggunaan dana bantuan partai politik (Banpol) DPC PPP Kabupaten
Jepara 2011-2014 dengan tersangka Ahmad Marzuqi. Kemudian Marzuqi mengajukan
permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Semarang dengan register perkara
Nomor: 13/PId.Pra/2017/PN.Smg.
Dalam perkara itu, Ahmad Marzuqi mendekati Hakim Tunggal Lasito
melalui panitera muda di PN Semarang. Akhirnya hakim tunggal ini, memutuskan
praperadilan yang diajukan Ahmad Marzuqi dikabulkan dan menyatakan penetapan
tersangka Ahmad Marzuqi tidak sah dan batal demi hukum.
Ahmad Marzuqi selaku Bupati Jepara diduga memberikan dana Rp 700
juta (dalam bentuk rupiah sebesar Rp 500 juta dan sisanya dalam bentuk dolar AS
setara dengan Rp 200 juta) kepada hakim Lasito. Uang itu diserahkan di rumah
Lasito di Solo dalam bungkusan tas plastik bandeng presto dan uang ditutup
dengan kotak bandeng presto agar tidak terlihat.
Pihak penerima Lasito disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c
atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan,
sebagai pihak pemberi Ahmad Marzuqi disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1)
huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(syam/TN)
Kasus Suap Praperadilan Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Lasito Ditahan
Reviewed by samsul huda
on
March 26, 2019
Rating:
Post a Comment