Kasus Suap Proyek Pembangunan IPDN, KPK Periksa Staf Keuangan PT Waskita Karya
GTOPNEWS.COM – KPK dijadwalkan memeriksa staf keuangan dan SDM PT
Waskita Karya (Persero) Tbk, Setiadi Pratama dalam kasus dugaan suap gedung Institut
Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel)
tahun anggaran 2011.
Setiadi diperiksa sebagai saksi dari tersangka
mantan Kepala Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset (AKPA) Sekjen
Kemendagri, Dudy Jacom (DJ).
"Setiadi kami periksa kapasitasnya sebagai
saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jacom)," kata Juru Bicara KPK, Febri
Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis
(14/3/2019).
Selain Setiadi, penyidik juga memanggil dua
staf PT. Hutama Karya yakni Tri Yudi Surahmat dan Widi Sadmoko. Mereka berdua juga
akan diperiksa sebagai saksi untuk Dudy Jacom.
Dudy pernah menjadi tersangka atas kasus
korupsi pengadaan gedung IPDN Bukit Tinggi, Sumatera Barat pada tahun 2011.
Dalam kasus tersebut, Dudy Jacom divonis
penjara selama 4 tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp 4,2 miliar.
(syam/TN)
Kasus Suap Proyek Pembangunan IPDN, KPK Periksa Staf Keuangan PT Waskita Karya
Reviewed by samsul huda
on
March 14, 2019
Rating:
Post a Comment