Kasus Suap Proyek Pembangunan IPDN, KPK Periksa Staf Keuangan PT Waskita Karya - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Suap Proyek Pembangunan IPDN, KPK Periksa Staf Keuangan PT Waskita Karya





GTOPNEWS.COM – KPK dijadwalkan memeriksa staf keuangan dan SDM PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Setiadi Pratama dalam kasus dugaan suap gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun anggaran 2011.
Setiadi diperiksa sebagai saksi dari tersangka mantan Kepala Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset (AKPA) Sekjen Kemendagri, Dudy Jacom (DJ).
"Setiadi kami periksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jacom)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2019).
Selain Setiadi, penyidik juga memanggil dua staf PT. Hutama Karya yakni Tri Yudi Surahmat dan Widi Sadmoko. Mereka berdua juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Dudy Jacom.
Dudy pernah menjadi tersangka atas kasus korupsi pengadaan gedung IPDN Bukit Tinggi, Sumatera Barat pada tahun 2011.
Dalam kasus tersebut, Dudy Jacom divonis penjara selama 4 tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp 4,2 miliar. (syam/TN)


Kasus Suap Proyek Pembangunan IPDN, KPK Periksa Staf Keuangan PT Waskita Karya Kasus Suap Proyek Pembangunan IPDN, KPK Periksa Staf Keuangan PT Waskita Karya Reviewed by samsul huda on March 14, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD