KPK Bakal Telusuri Suap Pengisian Jabatan Kemenag Jatim di Internal Kementrian
GTOPNEWS.COM - KPK dipastikan mengusut gonjang-ganjing
suap pengisian jabatan di internal Kementerian Agama (Kemenag) RI . Sebab
pengisian jabatan di Kemenag Jatim tidak mungkin dilakukan sendiri oleh anggota
DPR/Eks Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuzy (Romy) tanpa bantuan Biro
Kepegawaian Kemenag, Sekjen Kemenag maupun lainnya di internal kementerian
tersebut.
Romy orang luar yang tak mempunyai
kewenangan mengatur pengisian pimpinan tinggi di Kemenag RI. Meskipun secara
kepartaian, Romy mempunyai hubungan struktural dengan Menteri Agama Lukman
Hakim Saifuddin.
Menteri Agama Lukman Hakim sudah menjelaskan
melalui konferensi pers , bahwa kasus yang menjerat Romy itu, tak ada
kaitannya dengan Kementerian Agama secara kelembagaan. Lukman
menegaskan, kasus Romy bersifat pribadi.
"Yang pasti apakah nanti dikembangkan
di posisi-posisi lain di Kementerian Agama, bisa saja, sepanjang ditemukan
bukti-bukti atau petunjuk-petunjuk yang mengarah ke sana," kata Juru
Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Rabu (20/3/2019).
Febri juga mengatakan masyarakat bisa menyampaikan informasi ke KPK jika mengetahui ada praktik jual-beli jabatan di Kemenag. Penyampaian informasi itu bisa dilakukan dengan langsung datang ke KPK ataupun lewat saluran lainnya. |
"Bisa juga memberikan informasi melalui
jalur pengaduan masyarakat baik melalui telepon ke 198 atau melalui website atau
datang langsung ke KPK. Nanti, akan kami telaah lebih lanjut
informasi-informasi tersebut," ujar Febri.
Dia juga menyebut KPK sudah mengidentifikasi dugaan commitment fee dari dua jabatan yang diduga proses pengisiannya diwarnai praktek jual beli.
Sebelumnya KPK menetapkan tiga orang
tersangka dalam kasus ini.
|
Ketiganya adalah
anggota DPR/Eks Ketum PPP Romy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Dan Kepala
Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jatim Haris
Hasanuddin sebagai tersanga pemberi suap.
Rommy diduga menerima Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris untuk membantu proses pengisian jabatan kedua orang itu.
Rommy diduga menerima Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris untuk membantu proses pengisian jabatan kedua orang itu.
KPK menduga Romy
bekerja sama dengan aktor internal Kemenag. Dan Romy adalah anggota Komisi XI
DPR yang tak punya kewenangan mengatur pengisian/promosi jabatan di Kemenag RI. (syam/TN)
KPK Bakal Telusuri Suap Pengisian Jabatan Kemenag Jatim di Internal Kementrian
Reviewed by samsul huda
on
March 20, 2019
Rating:
Post a Comment