KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag RI
(laode m syarif/foto: liputan6)
GTOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini, bahwa jual beli jabatan di kementrian Agama ( Kemenag) RI yang menjerat Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak dilakukan sendiri. Sebab jabatan setingkat Kakanwil Kemenag Jatim diseleksi Tim Khusus melalui asesmen dan uji kopetensi yang melibatkan banyak pihak, utamanya di lingkungan Kementrian Agama (Kemenag RI).
Maka KPK berupaya memperkaya semua Informasi yang berhubungan dengan kasus ini dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat, "kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief dalam konferensi pers di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan (16/2/2019).
Pihaknya akan memanggil Mentri Agama Lukman Hakim Syaifuddin terkait perannya dalam seleksi pengisian jabatan di lingkungan kementriannya. Laode menegaskan, bahwa dalam urusan jabatan Kemenag, Romy tidak memunyai kewenangan apapun. Lebih-lebih mengatur jabatan-jabatan tertenttu di lingkungan Kemenag. Namun ternyata dia bisa mengintervensi hingga orang-orang yang di jagokan jadi pejabat setigkat, Kakanwil dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten.
Itu sebabnya Laode meyakini, bahwa pengisian jabatan Kemenag RI ada peran dari pihak lain yang membantu Romy dan pekerjaan itu, kecil, kemungkinannya dikerjakan sendiri. Sebelumnya Tim Penyedik KPK menyegel dua ruangan di Kemenag RI. Yaitu ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim dan Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan. Bahkan Sekjen Nur Kholis langsung dipanggil KPK untuk diperiksa. Ia di panggil KPK satu jam sebelum ruang kerjanya disegel. ( Syam/TN)
KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag RI
Reviewed by samsul huda
on
March 17, 2019
Rating:
Post a Comment