KPK Geledah Kantor Waskita dan Adhi Karya Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gedung IPDN
GTOPNEWS.COM - Kantor PT Waskita Karya dan PT
Adhi Karya di Jakarta digeledah KPK. Penggeledahan itu, terkait kasus korupsi
proyek pembangunan gedung IPDN di Gowa (Sulawesi Selatan) dan Minahasa
(Sulawesi Utara).
Penyidik menduga terdapat bukti-bukti terkait proyek pembangunan kampus IPDN.
Dari dua kantor itu, disita sejumlah dokumen dan bukti elektronik dalam bentuk
CD.
‘’Barang ini kami pandang mendukung pembuktian
perkara pokok," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2019).
Penggeledahan berlangsung Selasa (12/3/2019) dari pukul 14.00 WIB hingga malam. Febri mengataan, dokumen yang disita akan digunakan untuk bahan penyidikan dan di-cross check lewat pemeriksaan saksi-saksi.
Penggeledahan berlangsung Selasa (12/3/2019) dari pukul 14.00 WIB hingga malam. Febri mengataan, dokumen yang disita akan digunakan untuk bahan penyidikan dan di-cross check lewat pemeriksaan saksi-saksi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai
tersangka. Mereka adalah mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat
Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri
Dudy Jocom, Kepala Divisi Gedung PT Waskita Karya Adi Wibowo, dan Kepala
Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko.
KPK menduga ada kesepakatan pembagian pekerjaan antara PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya yang dilakukan sebelum lelang. Dudy diduga meminta fee sebesar 7 persen atas pembagian pekerjaan ini. |
Dudy kemudian diduga meminta pembuatan berita
acara serah terima pekerjaan 100 persen pada 2011 agar dana bisa dicairkan.
Padahal pekerjaan belum selesai.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dari dua proyek itu, diduga negara mengalami kerugian Rp 21 miliar dihitung dari kekurangan volume pekerjaan pada dua proyek tersebut. Proyek pembangunan kampus IPDN Sulawesi Selatan Rp 11,18 miliar dan Sulawesi Utara Rp 9,3 miliar. (syam/TN)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dari dua proyek itu, diduga negara mengalami kerugian Rp 21 miliar dihitung dari kekurangan volume pekerjaan pada dua proyek tersebut. Proyek pembangunan kampus IPDN Sulawesi Selatan Rp 11,18 miliar dan Sulawesi Utara Rp 9,3 miliar. (syam/TN)
KPK Geledah Kantor Waskita dan Adhi Karya Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gedung IPDN
Reviewed by samsul huda
on
March 13, 2019
Rating:
Post a Comment