KPK Periksa 12 Orang Pansel Pengisian Jabatan Kemenag Jatim di Polda
GTOPNEWS.COM –
Penyidik KPK datang ke Surabaya untuk memeriksa 12 saksi kasus dugaan suap jual
beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jatim. Mereka terdiri atas panitia
seleksi (Pansel) pengisian jabatan di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil
Kemenag) Jawa Timur.
Para saksi itu, diperiksa di Mapolda Jatim. "Mulai hari ini
KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut, di
Surabaya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis
(21/3/2019).
Ia mengatakan, pemeriksaan itu, untuk mendalami proses seleksi
yang dilakukan terkait pengisian jabatan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.
Pengisian jabatan ini diduga melanggar aturan Komisi ASN. Karena Haris tidak
termasuk calon yang diusulkan tim seleksi.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Eks Ketua Umum PPP Romahurmuzy (Romy)
sebagai tersangka penerima dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag Jatim. Dan Kakan
Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag JatimHaris Hasanuddin sebagai tersangka yang menyerahkan. Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan
jabatan di Kemenag.
Romy diduga menerima Rp 300 juta dari Haris dan Muafaq. Dalam
menentukan Kakanwil Haris diduga Romy dibantu pihak internal Kemenag.
Tim Penyidik KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di
Kemenag. Salah satunya ruanga kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim
Saifuddin. Dalam penggeledahan itu, KPK
menemukan uang Rp 180 juta dan USD 30.000 di laci meja Menteri Lukman HakimSaifuddin.
(syam/TN)
KPK Periksa 12 Orang Pansel Pengisian Jabatan Kemenag Jatim di Polda
Reviewed by samsul huda
on
March 21, 2019
Rating:
Post a Comment