KPK Periksa 4 Mantan Kasatker SPAM Soal Kasus Suap Proyek Air Minum Kementerian PUPR
GTOPNEWS.COM - KPK memanggil 4 mantan Kepala Satuan Kerja
Sistem Penyediaan Air Minum (Kasatker SPAM) terkait kasus penyediaaan air
minum yang menjerat sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek itu, di
Kementerian PUPR. Mereka yang dipanggil ditu adalah. Kasatker Bengkulu, Kalimantan Tengah,
Kalimantan Barat dan Nusa Tenggara Barat.
Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dari tersangka
Anggiat Partunggul Nahot Simaremare selaku Kepala Satker SPAM Strategis/PPK
SPAM Lampung.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Anggiat Partunggul Nahot Simaremare," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2019). |
Keempat orang yang dipanggil KPK itu adalah mantan Kasatker
SPAM Bengkulu Hermen, mantan Kasatker
SPAM Kalteng Wandi, mantan Kasatker
SPAM Kalbar Firdaus dan mantan
Kasatker NTB Bambang.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK tahun 2018. KPK juga telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus ini. Kedelapan orang itu adalah Kepala Satker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, PPK SPAM Toba-1 Donny Sofyan Arifin.
Kemudian Dirut PT WKE
Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma, Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo. |
Suap itu diduga
diberikan agar PT WKE dan PT TSP menang dalam lelang proyek SPAM. Hasilnya,
kedua perusahaan itu memenangi 12 proyek SPAM pada 2018 dengan nilai total Rp
429 miliar.
Kini KPK telah menyelesaikan penyidikan untuk empat tersangka dari pihak swasta, yakni Budi, Lily, Irene, dan Yuliana. Keempatnya segera disidangkan. KPK telah menerima pengembalian Rp 20,4 miliar, USD 148. 500, dan SGD 28.100 diterima dari 55 pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek SPAM. (syam/TN)
Kini KPK telah menyelesaikan penyidikan untuk empat tersangka dari pihak swasta, yakni Budi, Lily, Irene, dan Yuliana. Keempatnya segera disidangkan. KPK telah menerima pengembalian Rp 20,4 miliar, USD 148. 500, dan SGD 28.100 diterima dari 55 pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek SPAM. (syam/TN)
KPK Periksa 4 Mantan Kasatker SPAM Soal Kasus Suap Proyek Air Minum Kementerian PUPR
Reviewed by samsul huda
on
March 04, 2019
Rating:
Post a Comment