KPK Periksa Bupati Lampung Timur Nunik Terkait Kasus Gratifikasi Bupati Lampung Tengah
GTOPNEWS.COM - Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias
Nunik dipanggil KPK ke gedung komisi itu, Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi ke Bupati Lampung
Tengah nonaktif Mustafa.
Usai diperiksa, Nunik tak banyak bicara ketika ditanya awak
media tentang pemeriksaannya hari ini. Dia hanya tersenyum, meski didesak
tentang kesaksiannya mengenai gratifikasi Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Nunik, kini Cawagub Lampung terpilih. Ia keluar dari gedung KPK pukul 18.40 WIB dan
bergegas menuju mobil yang menunggunya di depan gedung KPK.
Sementara itu, KPK menyatakan Nunik dicecar pertanyaan terkait penggunaan dana yang dikumpulkan Mustafa. |
Mustafa ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima fee dari
ijon proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah. Menurut KPK, fee itu
berjumlah 10-20 persen dari nilai proyek.
Menurut KPK, total gratifikasi yang diduga diterima Mustafa sebesar Rp 95 miliar. Uang itu, menurut KPK, diterima dalam kurun Mei 2017.
Mustafa sebelumnya sudah divonis bersalah karena memberi suap kepada sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah untuk menyetujui pinjaman daerah ke PT SMI. Dia dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan, dan pencabutan hak politik selama 2 tahun. (syam/TN)
Menurut KPK, total gratifikasi yang diduga diterima Mustafa sebesar Rp 95 miliar. Uang itu, menurut KPK, diterima dalam kurun Mei 2017.
Mustafa sebelumnya sudah divonis bersalah karena memberi suap kepada sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah untuk menyetujui pinjaman daerah ke PT SMI. Dia dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan, dan pencabutan hak politik selama 2 tahun. (syam/TN)
KPK Periksa Bupati Lampung Timur Nunik Terkait Kasus Gratifikasi Bupati Lampung Tengah
Reviewed by samsul huda
on
March 01, 2019
Rating:
Post a Comment