KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jatim Haris dan Muafaq Terkait Jual Beli Jabatan - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jatim Haris dan Muafaq Terkait Jual Beli Jabatan




GTOPNEWS.COM – Kakanwil Kemenag Jatim Haris (Kemenag) Jatim Haris Hasanuddin kali pertamanya diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan jual beli jabatan di kantornya.
Usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019)   eks Kakanwil Kemenag Jatim itu, bungkam seribu bahasa ketika ditanya awak media mengenai pemeriksaannya hari ini.
Hari Kamis (21/3/2019) ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk tiga tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di Kemenag. Mereka adalah anggota DPR/Eks Ketua PPP Romahurmuzy (Romy), Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin.
Dari Ketiganya hanya Romy yang berhalangan hadir. Juru KPK Febri mengatakan, Romy saat dijemput petugas di Rutan KPK mengeluh sakit. Maka pemeriksaannya ditunda besok Jumat (22/3/2019).
‘’Tim Medis langsung menangani, mudah-mudahan besok pagi sudah sehat,’’ kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/3019).
Ia mengatakan, ketiganya diperiksa dan diambil sample suaranya. Karena ada barang bukti (BB) pembicaraan dengan para pihak terkait pengisian jabatan itu.
KPK menetapkan Romy sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 300 juta dari Haris dan Muafaq. Uang itu diduga untuk membantu proses pengisian jabatan keduanya di Kementerian Agama Jawa Timur tahun 2019.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, diduga RMY (Romahurmuzy) bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim. (syam/TN)



KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jatim Haris dan Muafaq Terkait Jual Beli Jabatan KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jatim Haris dan Muafaq Terkait Jual Beli Jabatan Reviewed by samsul huda on March 21, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD