KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jatim Haris dan Muafaq Terkait Jual Beli Jabatan
GTOPNEWS.COM – Kakanwil Kemenag Jatim Haris (Kemenag)
Jatim Haris Hasanuddin kali pertamanya diperiksa setelah ditetapkan sebagai
tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan jual beli jabatan di kantornya.
Usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta
Selatan, Kamis (21/3/2019) eks Kakanwil Kemenag Jatim itu, bungkam
seribu bahasa ketika ditanya awak media mengenai pemeriksaannya hari ini.
Hari Kamis (21/3/2019) ini, KPK menjadwalkan
pemeriksaan untuk tiga tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di Kemenag. Mereka
adalah anggota DPR/Eks Ketua PPP Romahurmuzy (Romy), Kepala Kantor Kemenag
Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin.
|
Dari Ketiganya hanya Romy yang berhalangan hadir. Juru KPK Febri
mengatakan, Romy saat dijemput petugas di Rutan KPK mengeluh sakit. Maka
pemeriksaannya ditunda besok Jumat (22/3/2019).
‘’Tim Medis langsung menangani, mudah-mudahan besok pagi sudah
sehat,’’ kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/3019).
Ia mengatakan, ketiganya diperiksa dan diambil sample suaranya.
Karena ada barang bukti (BB) pembicaraan dengan para pihak terkait pengisian
jabatan itu.
KPK menetapkan Romy sebagai tersangka karena diduga menerima
suap Rp 300 juta dari Haris dan Muafaq. Uang itu diduga untuk membantu proses
pengisian jabatan keduanya di Kementerian Agama Jawa Timur tahun 2019.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, diduga RMY (Romahurmuzy) bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim. (syam/TN)
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, diduga RMY (Romahurmuzy) bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim. (syam/TN)
KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jatim Haris dan Muafaq Terkait Jual Beli Jabatan
Reviewed by samsul huda
on
March 21, 2019
Rating:
Post a Comment