KPK Periksa Kepala Bagian Banggar DPR Terkait Proposal Anggaran DAK Kebumen
GTOPNEWS.COM - KPK memanggil Kepala Bagian Sekretariat Badan
Anggaran (Banggar) DPR RI Nurul Faiziah untuk diperiksa sebagai saksi terkait
kasus suap dana alokasi khsusu (DAK) fisik Kabupaten Kebumen (Jateng) tahun
2016.
Nurul diperiksa tim
penyidik sebagai saksi dari tersangka Taufik Kurniawan. "Saksi itu
diperiksa untuk mendalami informasi mengenai proposal tambahan anggaran DAK
yang diterima dari Kabupaten Kebumen," kata Juru Bicara KPK Febri
Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin
(4/3/2019).
Sebelumnya sejumlah
pejabat Banggar DPR juga diperiksa penyidik KPK guna
melengkapi berkas dari tersangka Taufik.
Mereka antara lain
Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir, anggota DPR RI Fraksi PAN Ahmad Riski Sadig,
dan anggota DPR RI Fraksi PDIP Said Abdullah.
Para mantan
pimpinan Banggar itu, ditelisik soal proses dan pengajuan anggaran DAK Kabupaten
Kebumen, Jawa Tengah tahun anggaran 2016.
Dalam kasus ini, KPK
menetapkan Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Taufik Kurniawan sebagai
tersangka karena diduga menerima hadiah atau janji alias suap Rp 3,65 miliar
dari Bupati Kebumen (Nonaktif) M Yahya Fuad terkait pengurusan DAK tersebut.
Fuad diduga
menyuap Taufik terkait pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk
Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun 2016.
Penyerahan uang
tersebut dilakukan secara bertahap di sejumlah hotel di Semarang dan Yogyakarta
yang kamarnya mempunyai connecting door.
Namun rencana
pemberian suap tahap ketiga batal dilakukan karena KPK keburu melakukan operasi
tangkap tangan (OTT) terhadap pihak terkait.
Uang suap yang
diterima Taufik itu merupakan bagian dari fee sebesar 5 persen dari total
anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen yang direncanakan mendapat
alokasi Rp100 miliar. (syam/TN)
KPK Periksa Kepala Bagian Banggar DPR Terkait Proposal Anggaran DAK Kebumen
Reviewed by samsul huda
on
March 04, 2019
Rating:
Post a Comment