KPK Periksa Sekjen Kemenag Soal Kasus Jual Beli Jabatan Romahurmuzy
GTOPNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian
Agama M. Nur Kholis Setiawan dipanggil KPK ke Gedung Anti Rasuah di Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019). Ia dipanggil bersama
sejumlah panitia seleksi (Pansel) pengisian jabatan di Kemenag RI.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai
saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuzy) dalam kasus jual beli jabatan di
Kemenag,’’ kata Juru Bicara KPK Febri
Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019).
Sekjen Kemenag itu diperiksa selaku Ketua
Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag. KPK juga memeriksa
Sekretaris Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Abdurrahman dan tiga anggota
Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Khasan Effendy,
Kuspriyomurdono, dan Rini Widyantini.
Bersamaan
itu KPK memeriksa politikus PPP, Abdul Wahab selaku konsultan. Wahab merupakan
calon legislatif yang ikut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama
Romahurmuzy, Kakanwil Kemenag Jatim Haris dan Kepala Kantor Kemenag Gresik
Muafaq di Hotel Bumi Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Jumat (15/3/2019). Kelima
saksi diperiksa untuk tersangka Romahurmuzy.
Dalam
penyidikan kasus ini, KPK menggeledah Kemenag untuk mencari dokumen terkait
kasus jual beli jabatan tersebut. KPK menggeledah ruang kerja Menteri Agama
Lukman Hakim Saifuddin, ruang kerja Sekjen Kemenag Nur Kholis dan ruang kerja
Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Ahmadi.
Dari
ruang kerja Lukman, KPK menyita uang Rp 180 juta dan USD 30.000. KPK turut
menyita sejumlah dokumen terkait seleksi pengisian jabatan di Kemenag RI dari
ruang kerja Nur Kholis dan Ahmadi.
KPK telah menetapkan Romahurmuzy menjadi
tersangka jual beli jabatan di Kemenag. Rommy diduga menerima suap Rp 300 juta
dari Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik
Muhammad Muafaq Wirahadi untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan
tinggi di Kemenag. Haris dan Muafaq ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
(syam/TN)
KPK Periksa Sekjen Kemenag Soal Kasus Jual Beli Jabatan Romahurmuzy
Reviewed by samsul huda
on
March 27, 2019
Rating:
Post a Comment