KPK Periksa Sekjen Kemenag Soal Kasus Jual Beli Jabatan Romahurmuzy - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Sekjen Kemenag Soal Kasus Jual Beli Jabatan Romahurmuzy


GTOPNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan dipanggil KPK ke Gedung Anti Rasuah di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019). Ia dipanggil bersama sejumlah panitia seleksi (Pansel) pengisian jabatan di Kemenag RI.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuzy) dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag,’’  kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019).
Sekjen Kemenag itu diperiksa selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag. KPK juga memeriksa Sekretaris Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Abdurrahman dan tiga anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag‎, Khasan Effendy, Kuspriyomurdono, dan Rini Widyantini.
Bersamaan itu KPK memeriksa politikus PPP, Abdul Wahab selaku konsultan. Wahab merupakan calon legislatif yang ikut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama Romahurmuzy, Kakanwil Kemenag Jatim Haris dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq di Hotel Bumi Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Jumat (15/3/2019). Kelima saksi diperiksa untuk tersangka Romahurmuzy.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK menggeledah Kemenag untuk mencari dokumen terkait kasus jual beli jabatan tersebut. KPK menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, ruang kerja Sekjen Kemenag Nur Kholis dan ruang kerja Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Ahmadi.
Dari ruang kerja Lukman, KPK menyita uang Rp 180 juta dan USD 30.000. KPK turut menyita sejumlah dokumen terkait seleksi pengisian jabatan di Kemenag RI dari ruang kerja Nur Kholis dan Ahmadi.
KPK telah menetapkan Romahurmuzy menjadi tersangka jual beli jabatan di Kemenag. Rommy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Haris dan Muafaq ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. (syam/TN)

KPK Periksa Sekjen Kemenag Soal Kasus Jual Beli Jabatan Romahurmuzy KPK Periksa Sekjen Kemenag Soal Kasus Jual Beli Jabatan  Romahurmuzy Reviewed by samsul huda on March 27, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD