KPK Periksa Sekjen Kemenag Terkait Jual Beli Jabatan yang Menjerat Ketum PPP Romahurmuzy - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Sekjen Kemenag Terkait Jual Beli Jabatan yang Menjerat Ketum PPP Romahurmuzy



m nur kholis setiawan (foto: daulat)



GTOPNEWS.COM – KPK langsung memanggil Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) M Nur Kholis Setiawan setelah Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuzy ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Hotel Bumi Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Jatim. Sekjen Kemenag itu dipanggil untuk diperiksa terkait jual beli jabatan yang dilakukan petinggi partai tersebut. Nur Kholis mengaku ditanya soal seleksi jabatan di Kemenag terkait kasus yang menjerat Romahurmuzy dan dua pejabat Kemenag di Jatim.

"Intinya lebih banyak menanyakan tentang proses seleksi itu, dari awal sampai akhir dan sudah saya jelaskan semuanya kepada penyidik KPK," kata Nur Kholis di kantor Kemenag, Jl M H Thamrin, Jakarta, Sabtu (16/2/2019)

Ia mengatakan terkait kasus itu, Tim Penyidik KPK menyegel tiga ruangan di Kementrian Agama. Tiga ruangan tersebut adalah ruang kerja dirinya, ruang Mentri Agama Lukman Hakin Syaifuddin dan ruang Kepala Biro Kepegawaian.

KPK menjelaskan sejumlah ruang kerja di Kemenag RI itu, disegel karena diduga menyimpan bukti dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan Kakanwil Kemenag Jatim dan Kakan Menag Gresik Jatim. Kasus itu menjerat Ketum PPP Romahurmuziy (Romy).

"Ruang kerja itu disegel karena tim penyelidik menduga di dalam situ ada bukti-bukti yang bisa mendukung ungkap kasus secara tuntas," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Penyegelan juga berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim Haris dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq. Kini Romahurmuzy telah ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap Rp 300 juta terkait seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Muafaq dan Haris juga ditetapkan KPK sebagai tersangka. Muafaq diduga memberi uang Rp 50 juta  ke Romy, dan Haris setor Rp 250 juta pada 6 Februari 2019. (syam/TN)


KPK Periksa Sekjen Kemenag Terkait Jual Beli Jabatan yang Menjerat Ketum PPP Romahurmuzy KPK Periksa Sekjen Kemenag Terkait Jual Beli Jabatan yang Menjerat Ketum PPP Romahurmuzy Reviewed by samsul huda on March 17, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD