KPK Periksa Sekretaris Nasdem Lampung Tengah Soal Gratifikasi Bupati Mustofa - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Sekretaris Nasdem Lampung Tengah Soal Gratifikasi Bupati Mustofa






GTOPNEWS.COM - Sekretaris DPD Nasdem Lampung Tengah Paryono dipanggil KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019). Ia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi Rp 95 miliar ke Bupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa. Paryono diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Lampung Tengah (Nonaktif) Mustafa," kata Juru Bicara KPK KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019).
Selain itu, KPK memanggil Ketua Pemuda Nasdem Pringsewu Sony Adiwijaya, PNS Bina Marga Lampung Tengah A Ferizal dan pihak swasta Darius Hartawan. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk Mustafa.
Mustafa tekah ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait fee  ijon proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah. Fee itu diduga senilai 10-20 persen dari total nilai proyek.
KPK menyebut gratifikasi yang diterima Mustafa sebesar Rp 95 miliar. Uang itu,  diterima dalam kurun Mei 2017.
Mustafa sebelumnya telah berurusan dengan KPK. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah.
Eks Ketua Nasdem Lampung Tengah ini sudah divonis bersalah karena dinilai terbukti memberi suap kepada sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah untuk menyetujui pinjaman daerah ke PT SMI. Dia dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan, dan pencabutan hak politik selama 2 tahun. (syam/TN)



KPK Periksa Sekretaris Nasdem Lampung Tengah Soal Gratifikasi Bupati Mustofa KPK Periksa Sekretaris Nasdem Lampung Tengah Soal Gratifikasi Bupati Mustofa Reviewed by samsul huda on March 12, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD