KPK Segera Klarifikasi Temuan Uang Rp 180 Juta dan USD 30.000 ke Menag Lukman Hakim
GTOPNEWS.COM – KPK segera mengklarifikasi temuan uang ratusan
juta rupiah di laci meja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Uang itu
ditemukan Tim Penyidik KPK saat menggeledah Kantor Kementerian Agama (Kemenag)
terkait kasus jual beli jabatan yang menjerat anggota DPR/Eks Ketua Umum PPP Romahurmuzy.
‘’KPK segera memanggil Menteri Agama Lukman Hakim,’’ kata Wakil
Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Rabu (27/3/2019), Rabu (27/3/2019).
Ia mengtakan, pihaknya belum mengetahui uang hasil sitaan di ruang kerja Menag Lukman
Hakim. Sebab yang bersangkutan belum diperiksa.
‘’Nanti setelah diperiksa, akan diketahui apakah itu uang honor,
uang kas atau uang yang berhubungan dengan hal-hal lain," ujar Laode.
Sebelumnya dalam
penggeledahan itu, Tim Penyidik KPK menemukan uang di laci meja Menag Lukman
Hakim berjumlah Rp 180 juta dan USD 30 ribu. Belum diketahui uang apa yang
tersimpan di laci meja menteri itu.
Menurut Sekjen PPP Arsul
Sani menghatakan, uang yang ditemukan KPK di ruang kerja Menteri Lukman Hakim
itu, merupakan uang honor yang dikumpulkan dari acara-acara di kementeriannya
maupun di luar kementerian.
Laode menolak
berspekulasi mengenai keterlibatan Lukman dalam pusaran perkara itu. Dia hanya
mengatakan, bahwa dalam perkara ini, pastinya ada peran orang-orang di luar
yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
"Yang bisa saya sampaikan bahwa laporan
yang kami terima tidak terbatas kepada yang ditangkap pada saat OTT. Kami
juga mendapatkan laporan hampir sama dari beberapa daerah lain," ujar
Syarif.
|
Dalam kasus ini, ada 3
orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka ialah Romy sebagai
tersangka penerima dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi
dan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin sebagai tersangka pemberi.
Romy diduga menerima uang suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Uang itu diduga diberikan keduanya agar Romy membantu proses seleksi mereka untuk jabatan yang saat ini diduduki. (syam/TN)
Romy diduga menerima uang suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Uang itu diduga diberikan keduanya agar Romy membantu proses seleksi mereka untuk jabatan yang saat ini diduduki. (syam/TN)
KPK Segera Klarifikasi Temuan Uang Rp 180 Juta dan USD 30.000 ke Menag Lukman Hakim
Reviewed by samsul huda
on
March 27, 2019
Rating:
Post a Comment