KPK Segera Umumkan Perkembangan Kasus BLBI Yang Rugikan Negara Rp 4,8 Triliun
GTOPNEWS.COM - KPK segera
mengumumkan perkembangan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Sebab kasus itu, tengah ditunggu-tunggu penyelesainnya oleh publik.
"Nanti
kasus itu, segera kita umumkan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di
Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2019).
Pihaknya
membenarkan, bahwa kasus BLBI sudah naik ke tingkat penyidikan. Namun siapa
tersangkanya, Saut keberatan menjelaskan. Pasalnya belum saatnya diumumkan
sekarang.
Ditanya
apakah pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim sudah ditingkatkan
statusnya menjadi tersangka baru dalam kasus BLBI. Dalam hal ini Saut menjawab,
bahwa siapa tersangka, hal itu selayaknya diumumkan lewat konferensi pers.
Dalam
kasus ini, KPK menyebut negara dirugikan cukup besar, yaitu Rp 4,8 triliun.
"Maaf
saya belum ngomong itu (Sjamsul Nursalim) menjadi tersangka sekarang. Yang
pasti, nanti segera kita umumkan," ujarnya.
Wakil
Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas
Bank Indonesia (BLBI) sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Kasus BLBI
sebenarnya sudah dalam ranah penyidikan. Tapi belum ada ekspose lebih
lanjut," kata Alex.
Namun
ia tak menjelaskan siapa tersangka dalam kasus itu. Meskipun saat menekan surat
perintah dimulainya penyidikan (sprindik), pihak KPK sudah menyematkan nama
tersangka di dalamnya.
Terkait
dengan kerap mangkirnya pemegang saham BDNI Sjamsul Nursalim, Alex mengatakan
hal tersebut tak menjadi persoalan. Menurut Alex, pihak KPK bisa memeriksa
Sjamsul di Singapura.
"Pasti
diperiksa. Nanti kalau dipanggil enggak datang-datang, kita datang ke Singapura.
Nanti kalau sidang enggak hadir kan bisa in absentia," ujarnya.
Dalam
kasus BLBI ini, KPK baru menjerat mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional
(BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung. Syafruddin divonis 13 tahun penjara atas
kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) BLBI pada BDNI. (syam/TN)
KPK Segera Umumkan Perkembangan Kasus BLBI Yang Rugikan Negara Rp 4,8 Triliun
Reviewed by samsul huda
on
March 11, 2019
Rating:
Post a Comment