KPK Terima Pengembalian Uang Suap RAPBD Jambi Dari 14 Anggota DPRD Rp 4,375 Miliar - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Terima Pengembalian Uang Suap RAPBD Jambi Dari 14 Anggota DPRD Rp 4,375 Miliar





GTOPNEWS.COM – KPK menerima uang pengembalian dari 14 orang anggota DPRD Provinsi Jambi total Rp 4,375 miliar. Uang itu, terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 dan 2018.
Demikian dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta Selatan, Sabtu (2/3/2019). Ia mengatakan, dari 14 anggota DPRD itu,  sebagian besar berstatus tersangka, sebagian saksi.
"Pengembalian uang itu dilakukan secara bertahap mulai dari Rp 20 juta, Rp 100 juta, Rp 250 juta hingga Rp 600 juta dalam sekali pengembalian," kata Febri.
KPK menghargai sikap koperatif mereka. Febri mengingatkan kepada para anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya agar menyerahkan uang yang pernah diterima terkait kasus RAPBD itu, ke KPK.
"Hal ini akan dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan dalam proses hukum yang berjalan," ujar Febri. KPK sebelumnya meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah 12 anggota DPRD Provinsi Jambi dan seorang swasta bernama Jeo Fandy berpergian ke luar negeri. Ke-12 anggota DPRD dan seorang swasta tersebut merupakan tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.
Dalam kasus ini, KPK menjerat Gubernur Jambi (Nonaktif) Zumi Zola sebagai tersangka. Zumi bersama beberapa pejabat ikut menyuap sejumlah anggota DPRD Jambi. Ke-12 anggota DPRD itu diduga menerima suap dengan jumlah yang bervariasi. Suap tersebut diberikan agar pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018. Sementara Jeo diduga memberikan pinjaman uang sekitar Rp 5 miliar yang akan diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Jambi terkait pengesahan APBD. (syam/TN)

KPK Terima Pengembalian Uang Suap RAPBD Jambi Dari 14 Anggota DPRD Rp 4,375 Miliar KPK Terima Pengembalian Uang Suap RAPBD Jambi Dari 14 Anggota DPRD Rp 4,375 Miliar Reviewed by samsul huda on March 02, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD