Kronologi OTT Bowo Sidik, Uang Rp 8 Miliar Sudah Dalam Bentuk Amplopan Rp 50 Ribuan
GTOPNEWS.COM - KPK menetapkan anggota Komisi VI
DPR Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka. Ia diduga
menerima suap kerja sama pengangkutan pelayaran antara PT Pupuk Indonesia
Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). KPK juga menetapkan Indung
dari PT Inersia (orangnya Bowo) dan Asty Winasti dari HTK sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK
Basaria Panjaitan mengatakan, Bowo, Indung dan Asty termasuk delapan orang yang
diamankan saat berlangsungnya operasi tangkap tangan (OTT), Rabu – Kamis (27-28/3/2019)
dini hari.
Basaria
mengatakan, Satgas KPK sebelumnya mendapatkan informasi akan ada penyerahan
uang dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti (AWI)
kepada lndung di kantor HTK, Gedung Granadi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan,
Jakarta Selatan.
”Diduga penyerahan uang tersebut
merupakan realisasi penerimaan ke-7 yang telah menjadi komitmen sebelumnya,”
kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019)
malam.
Indung adalah orang kepercayaan Bowo yang menerima uang dari Asty Rp 89,4 juta. Berikut kronologi penangkapan itu.
Indung adalah orang kepercayaan Bowo yang menerima uang dari Asty Rp 89,4 juta. Berikut kronologi penangkapan itu.
Pada Rabu (27/3)
sore di kantor PT HTK dari tangan Indung, Tim Satgas KPK mengamankan uang yang
disimpan di amplop coklat. Di lokasi itu pula diamankan Head Legal HTK Selo
(SLO), pegawai bagian keuangan PT Inersia Manto (MNT) dan sopir Indung.
Kemudian Tim KPK
menuju sebuah apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan dan
mengamankan sopir Bowo pukul 16.30 WIB. Pukul 20.00 WIB di tempat yang sama,
tim mengamankan Slesa Darubinta (SD), swasta.
Mereka kemudian dibawa ke kantor KPK untuk diperiksa. Kemudian tim menelusuri keberadaan Bowo. Politikus Golkar itu disergap di rumahnya Kamis (28/3/2019) pukul 02.00 WIB. Dan langsung dibawa ke ke Gedung KPK untuk diperiksa.
Mereka kemudian dibawa ke kantor KPK untuk diperiksa. Kemudian tim menelusuri keberadaan Bowo. Politikus Golkar itu disergap di rumahnya Kamis (28/3/2019) pukul 02.00 WIB. Dan langsung dibawa ke ke Gedung KPK untuk diperiksa.
Tim KPK
kemudian meluncur di sebuah kantor di Jakarta, tempat uang Bowo Rp 8 miliar
disimpan. Uang itu ditemukan tersimpan dalam 84 buah kerdus dalam pecahan Rp 20.000
dan Rp 50.000. Pecahan uang itu dimasukkan dalam amplop untuk dibagikan dalam
serangan fajar Pemilu 17 April 2019. (syam/TN)
Kronologi OTT Bowo Sidik, Uang Rp 8 Miliar Sudah Dalam Bentuk Amplopan Rp 50 Ribuan
Reviewed by samsul huda
on
March 28, 2019
Rating:
Post a Comment