Masih Banyak Pejabat Kementerian PUPR Belum Kembalikan Uang Suap Proyek Air Minum
GTOPNEWS.COM – KPK akan menelusuri aliran suap
yang diterima para pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di
lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya.
"KPK terus
menelusuri aliran dana ke pejabat yang pernah menerima, terutama di Kementerian
PUPR sebagai pokok perkara dalam kasus ini," kata Juru Bicara KPK Febri
Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2019).
Ia mengatakan, diduga
masih banyak pejabat di Kementerian PUPR yang menerima suap namun belum
mengembalikan ke lembaga antirasuah.
Sampai kemarin
dilaporkan sudah 59 pejabat di Kementerian PUPR yang sebagian besar merupakan
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengakui menerima suap terkait proyek SPAM
di sejumlah daerah. Para pejabat itu telah mengembalikan uang suap yang mereka
terima ke KPK dengan nilai total Rp 22 miliar, USD 148.500 dan SGD 28.100.
KPK juga menyita
rumah dan tanah di kawasan Sentul, Bogor serta emas batangan seberat 500 gram.
Kedua aset itu, disita KPK dari dua pejabat Kementerian PUPR diduga terkait
dengan proyek SPAM.
Dalam kasus ini, KPK
menetapkan delapan orang dari Kementerian PUPR, dan swasta terkait proyek
pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018.
Mereka adalah
Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE
Lily Sundarsih Wahyudi, Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP)
Irene Irma dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo. Keempatnya diduga sebagai
pemberi suap.
Sedangkan sebagai
penerima suap, KPK menjerat Kepala
Satuan Kerja (Satker) SPAM Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM
Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK
SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Empat pejabat
Kementerian PUPR itu diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek
pembangunan sistem SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan,
Lampung, Toba 1 dan Katulampa. Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di
Bekasi dan daerah bencana Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. (syam/TN)
Masih Banyak Pejabat Kementerian PUPR Belum Kembalikan Uang Suap Proyek Air Minum
Reviewed by samsul huda
on
March 12, 2019
Rating:
Post a Comment