Nico Siahaan Terima Sumbangan Bupati Sunjaya Rp 250 Juta, Tetapi Dikembalikan ke KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Nico Siahaan Terima Sumbangan Bupati Sunjaya Rp 250 Juta, Tetapi Dikembalikan ke KPK





GTOPNEWS.COM - Anggota DPR RI PDIP Junico BP Siahaan (Nico Siahaan) menjadi saksi dari terdakwa Bupati Cirebon (Nonaktif) Sunjaya Purwadisastra. Nico mengatakan, bahwa dia tidak menggunakan uang Rp 250 juta sumbangan Sunjaya untuk acara Sumpah Pemuda.
‘’Uang itu dikembalikan ke KPK,’’ kata Nico di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (14/3/2019).  Nico jadi saksi kasus jual beli jabatan Bupati Cirebon Sunjaya karena sebagai ketua panitia kegiatan Sumpah Pemuda yang digagas PDIP. Ketika itu, Nico mendapatkan bantuan dana Rp 250 juta dari Sunjaya. Uang tersebut ditransfer melalui rekening Elvi Diana.
Uang itu diduga dari hasil suap yang didapatkan Bupati Sunjaya dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Cirebon, Gatot Rachmanto. Gatot juga terdakwa dalam kasus ini.
Usai sidang, Nico mengaku tak tahu menahu soal uang itu. Dia hanya mendapat informasi bahwa Bupati Sunjaya dalam acara Sumpah Pemuda mengirim uang sumbangan Rp 250 juta.
Nico mengatakan, Sunjaya merupakan kader PDIP. Ketika  itu memang memberi sumbangan. Namun setelah mengetahui Sunjaya ditangkap, Nico menyebut uang tersebut tak digunakan sama sekali.
"Disumbang hari ini, besoknya ditangkap. Kita hanya menyimpan saja, kemudian kita kembalikan ke KPK," ujarnya. (syam/TN)

Nico Siahaan Terima Sumbangan Bupati Sunjaya Rp 250 Juta, Tetapi Dikembalikan ke KPK Nico Siahaan Terima Sumbangan Bupati Sunjaya Rp 250 Juta, Tetapi  Dikembalikan ke KPK Reviewed by samsul huda on March 13, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD