OTT Pupuk, Wapres JK: Subsidi Pupuk Bermasalah Angkanya Capai Rp 30 Triliun
GTOPNEWS.COM - Wakil Presiden Jusuf
Kalla (JK) menyerahkan kasus korupsi produksi dan distribusi pupuk kepada KPK.
Namun JK menilai bahwa subsidi pupuk dalam negeri bermasalah.
JK
mengatakan, subsidi pupuk di Indonesia tidak sebanding dengan luas sawah yang
ada. "Karena memang (alokasi-red) pupuk itu sebenarnya ketinggian
dibandingkan luas sawah yang ada. Setelah BPS yang baru (pakai metode baru
dalam menghitung luas lahan baku sawah), itu subsidi memang berlebihan. Sangat
berlebihan, nilai subsidinya mencapai
kurang lebih Rp 30 triliun," kata JK di Jakarta, Kamis (28/3/2019).
JK
mengatakan, kebutuhan pupuk yang disubsidi pemerintah semestinya per hektare
cukup 250 kilogram. Tetapi pemerintah mensubsidi 400 kilogram per hektare. JK
meragukan konsumsi pupuk sebesar jumlah yang disubsidi.
"Apa
benar per hektarenya memerlukan 400 kilogram. Hal ini layak
dipertanyakan," ujarnya.
Menurut
JK, harus ada penghitungan ulang mengenai subsidi pupuk. Tahun ini, Kementerian
Pertanian diketahui menganggarkan subsidi pupuk sebesar Rp 29 triliun. Besaran
subsidi saat ini saat ini, kata JK, harus diturunkan karena sawah yang
digunakan untuk bertanam hanya sekitar 11 juta hektare.
"Jadi
terjadi suatu pembengkakan jumlah dan juga pembengkakan daripada konsumsi pupuk
untuk per hektarenya. Maka harus dihitung ulang," jelas JK.
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap satu orang anggota Komisi VI Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dalam rangkaian
operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu-Kamis (27-28/3/2019) dini hari
tadi.
Dalam
OTT itu, KPK menyita sejumlah uang rupiah dan dollar Amirika dari tangan
direksi PT Pupuk Indonesia. Kemudian menyita uang yang tersimpan dalam puluhan
kardus dari tangan anggota DPR tersebut. KPK juga mengamankan satu unit mobil
Alpat.
KPK
telah menangkap delapan orang di sejumlah titik di Jakarta. Dalam kasus ini, KPK menduga terjadi
penyerahan sejumlah uang terkait distribusi pupuk melalui kapal.
"Yang
pasti transaksi itu terkait kebutuhan distribusi pupuk dari salah satu BUMN
yang memproduksi dan mengelola pupuk menggunakan kapal pihak swasta," kata
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.Mereka masih diperiksa di Gedung KPK. Rencananya
status mereka diumumkan KPK malam ini melalui konferebsi pers. (syam/TN)
OTT Pupuk, Wapres JK: Subsidi Pupuk Bermasalah Angkanya Capai Rp 30 Triliun
Reviewed by samsul huda
on
March 28, 2019
Rating:
Post a Comment