Penyidik KPK Geledah Rumah Ketum PPP Romahurmuzy di Condet Jaktim Sempat Tak Dibukakan
GTOPNEWS.COM - Empat orang penyidik KPK menggeledah rumah
Ketua Umum (Ketum) Partai PPP Romahamuzy (Romy) di Jalan Batu Ampar III Bo 4,
Condet Jakarta Timur (Jaktim), Jumat (15/3/2019) pukul
20.00 WIB. Penyidik KPK itu tiba pukul 19.00 WIB menumpang mobil kijang Innova hitam.
Namun mereka tak diizinkan masuk oleh pihak penjaga rumah. Setelah pihak RT
setempat memberikan penjelasan kepada penjaga rumah itu, baru mereka diizinkan
masuk.
Sekitar satu jam
penyidik KPK itu, menunggu jalannya negoisasi dengan penjaga rumah.
Rumah Romi tertutup
rapat dan hanya dijaga oleh petugas jaga dari dalam rumah. Jendela pintu tampak
tertutup kain putih. Belum diketahui hasil penggeledahan di rumah Ketum PPP
itu. Diduga penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti pendukung terkait
jual beli jabatan yang dilakukan Ketum PPP Romy di Kanwil Kemenag Jatim.
Romi tertangkap dalam
operasi tangkap tangan (OTT) KPK di hotel Bumi Jalan Basuki Rahmat Surabaya,
Jatim, Jumat (15/3) pagi. Sampai pukul 10.38 WIB, Romy dan lima orang kawannya
masih diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK.
Sesuai KUHAP, masih
ada waktu maksimal 24 jam bagi KPK sebelum menentukan status hukum perkara ini
dan juga orang-orang yang diamankan.
Ketua KPK Agus
Rahardjo mengungkapkan pihaknya telah lama menyelidiki dugaan transaksi terkait
pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga melibatkan Romi.
"Sudah lama.
Sudah lama (intai Romahurmuzy)," kata Agus di Gedung KPK Jakarta, Jumat
(15/3/2019).
Agus mengatakan,
penyelidikan kasus ini tidak sampai satu tahun. Penguatan dari kasus ini, kata
Agus dilakukan KPK setelah mendapat laporan dari masyarakat. Dari proses
verifikasi dan pemeriksaan KPK menemukan adanya alat bukti permulaan.
Bahkan, Agus
mengungkapkan, dari proses identifikasi sementara, KPK menemukan adanya dugaan
transaksi terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang diduga
melibatkan Romi telah terjadi berulang kali.
"Yang perlu
dicatat itu bukan pemberian yang pertama karena sebelumnya juga yang
bersangkutan pernah memberikan," ujarnya.
Romi dan empat orang
lainnya diamankan KPK di Jawa Timur. Kelimanya diduga melakukan suap terkait
jual beli jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah.
Selain menangkap
kelimanya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan pecahan seratus ribu
rupiah. Uang itu diduga bagian suap atau fee atas pengaturan
jabatan tersebut. (syam/TN)
Penyidik KPK Geledah Rumah Ketum PPP Romahurmuzy di Condet Jaktim Sempat Tak Dibukakan
Reviewed by samsul huda
on
March 15, 2019
Rating:

Post a Comment