Presiden Jokowi Minta Stranas Pencegahan Korupsi Dilaksanakan di Semua Daerah
GTOPNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan,
bahwa strategi nasional (stranas) pencegahan korupsi sudah diatur di Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 dengan jelas. Maka Jokowi mengingatkan,
stranas itu, harus dilaksanakan. Sebab kalau tidak, dokumen stranas tersebut
akan berdebu (tidak berguna-red).
Demikian dikatakan Presiden Jokowi saat menerima pimpinan KPK bersama Tim
Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) di Istana Negara, Jakarta, Rabu
(13/3/2019). Hadir dalam acara tersebut sejumlah Menteri Kabinet Kerja, Jaksa
Agung, para gubernur dan para pimpinan lembaga tingi negara.
Presiden Jokowi mengapresiasi gerak cepat Timnas Pencegahan Korupsi untuk pastikan Stratengi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi segera dilaksanakan.
Presiden Jokowi mengapresiasi gerak cepat Timnas Pencegahan Korupsi untuk pastikan Stratengi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi segera dilaksanakan.
‘’Stranas pencegahan korupsi sudah dituangkan dan saya sudah
tanda tangani Perpres 54 Tahun 2018 Juni 2018,’’ kata Jokowi.
|
Tapi lanjutnya, namanya strategi itu, hanya dokumen berdebu
jika kita sendiri tidak melaksanakan. Sekali lagi, bahwa strategi hanya jadi
dokumen berdebu jika kita tidak melaksanakan.
Ia mengatakan, dalam Perpres Stranas Pencegahan Korupsi terkandung semangat agar Indonesia bebas dari korupsi. KPK tidak berjalan sendiri. "Saya mengapresiasi dan menghargai atas kerja keras semua pihak sehingga dalam 4 tahun terakhir kita gencar dan terus-menerus menekan perilaku korupsi. Sehingga indeks persepsi korupsi kita membaik dari skor 34 di tahun 2014 meningkat menjadi 38 di tahun 2018," ujarnya. |
Dikatakan, hasil
survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW), menunjukkan
bahwa pelayanan publik semakin bebas dari pungutan liar (pungli). Jokowi
menuturkan, pungli di pelayanan kesehatan turun dari 14 persen menjadi 5
persen.
Namun 5 persen dinilainya masih gede. Pungli pelayanan catatan sipil turun dari 31 persen menjadi 17 persen. Itu angka masih gede.
Namun 5 persen dinilainya masih gede. Pungli pelayanan catatan sipil turun dari 31 persen menjadi 17 persen. Itu angka masih gede.
‘’Kita ingin angka ini turun sampai 0 persen, semuanya kerja
lebih cepat dan giat dalam lawan korupsi," kata Presiden Jokowi.
Menurut Jokowi, fokus dari Stranas Pencegahan Korupsi sudah cukup jelas. Ada 3 hal yang menjadi fokus Stranas Pencegahan Korupsi, yaitu perizinan tata niaga keuangan negara, penegakan hukum, serta reformasi birokrasi. |
Ia menilai, sejauh ini
sudah ada kemajuan yang signifikan seperti perizinan dan tata niaga ada OSS dan
kebijakan satu peta. Untuk keuangan negara ada integrasi perencanaan
penganggaran, tapi tadi disampaikan ketua KPK betul bahwa e-planning dan
e-budgeting belum semuanya bersistem dalam satu aplikasi platform.
Dalam penegakan hukum dan reformasi birokrasi ada integrasi
penegakan hukum dan pemberantasan mafia peradilan.
Dokumen aksi pencegahan korupsi itu, nantinya akan diteruskan kepada para menteri dan seluruh gubernur. Dokumen tersebut akan dilaksanakan dalam masa 2 tahun. |
‘’Kami ditugaskan
dalam Perpres 54 tahun 2018 yang mengamanatkan adanya, Tim Nasional Pencegahan
Korupsi, ada sekretariat nasional, ada menteri PPN, kepala KSP, Menpan,
Mendagri, dan pimpinan KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Dalam kesekretariatan susunannya para eselon I dan ditambah eselon I dari perwakilan Kemenkeu, karena hal itu dipandang cukup penting. Agus mengatakan, pelaksanaan dalam Perpres perlu direvisi sehingga Menkeu juga masuk tim nasional untuk e-planning dan e-budgeting. (syam/TN)
Dalam kesekretariatan susunannya para eselon I dan ditambah eselon I dari perwakilan Kemenkeu, karena hal itu dipandang cukup penting. Agus mengatakan, pelaksanaan dalam Perpres perlu direvisi sehingga Menkeu juga masuk tim nasional untuk e-planning dan e-budgeting. (syam/TN)
Presiden Jokowi Minta Stranas Pencegahan Korupsi Dilaksanakan di Semua Daerah
Reviewed by samsul huda
on
March 13, 2019
Rating:
Post a Comment