Romahurmuzy Diperiksa KPK Bantah Lakukan Jual Beli Jabatan di Kemenag
GTOPNEWS.COM – Eks Ketua Umum PPP Romahurmuzy (Romy)
memenuhi panggilan penyidik KPK, Jumat (232/3/2019). Sebelumnya dia dijadwalkan
diperiksa, namun berhalangan haidr karena sakit akibat tak bisa tidur di sel
tahanan.
Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai
tersangka jual beli jabatan di Kemenag RI. Usai diperiksa beberapa jam ia kepada
awak media menolak tuduhan, bahwa dirinya telah melakukan jual beli jabatan di
Kemenag RI.
Romy mengatakan, Gubernur Jawa Timur
Khofifah Indar Parawansa pernah merekomendasikan Haris Hasanuddin dipilih
menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Kantor Agama Provinsi Jawa Timur. ‘’Mas
Rommy, percayalah dengan Haris, karena Haris ini pekerjaannya bagus," kata
Rommy mengutip pesan Khofifah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat
(22/3/2019).
Haris merupakan orang yang disangka menyuap
Rommy Rp 250 juta supaya dipilih menjadi kepala kantor wilayah Kemenag Jatim. Khofifah
kata Romy, menilai bila Haris dipilih maka kerja sama antara Kanwil Kemenag
Jatim dengan pemerintah provinsi akan lebih bagus. Sehingga ke depan sinergi
dengan pemprov itu lebih baik.
Menurut
Romy tak cuma Khofifah yang memberikan rekomendasi kepadanya. Seorang pimpinan
pondok pesantren bernama Kiai Asep Saifuddin Halim juga merekomendasikan nama
Haris. Dia mengaku hanya meneruskan aspirasi sebagai anggota DPR. Referensi
dari Khofifah dan orang-orang yang berkualitas, dinilai menjadi tolak ukur
baginya untuk merekomendasikan seseorang.
Pihaknya
juga membantah rekomendasi itu merupakan upaya intervensi. Dia menilai proses
seleksi tetap ada walaupun dia memberikan rekomendasi. "Proses seleksinya tetap mengikuti
koridor," ujarnya.
Dalam
kasus ini, KPK menyangka Romy menerima suap Rp 300 juta dari Kakanwil Kemenag Jatim
Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
Suap itu diberikan untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag.
Kini Haris dan Muafaq ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Keduanya
ditetapkan sebaga pemberi suap setelah tertangkap melalui operasi tangkap
tangan (OTT) bersama Romy di Hotel Bumi Jalan Basuki Rahmat Surabaya. (syam/TN)
Romahurmuzy Diperiksa KPK Bantah Lakukan Jual Beli Jabatan di Kemenag
Reviewed by samsul huda
on
March 22, 2019
Rating:
Post a Comment