Romahurmuzy Mengaku Tak Ada Firasat Bakal Ditangkap KPK Melalui OTT
GTOPNEWS.COM – Mantan Ketua
Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy melakukan
pembelaaan atas penangkapannya oleh Satgas Penindakan KPK di Hotel Bumi Jalan
Basuki Rahmat Surabaya, Jatim. Ia
ditangkap melalui operasi tangan tangan (OTT) bersama Kakanwil Kemenag Jatim
Haris dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq.
Dalam dua lembar
kertas yang ditulisnya sendiri, ia merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang
tidak pernah diduga, dipikirkan, atau direncanakan. Bahkan firasatpun tidak.
‘’Itulah kenapa saya menerima sebuah
permohonan silaturahmi di sebuah lobi hotel yang sangat terbuka dan semua
tamu bisa melihatnya. Ternyata niat baik ini justru menjadi petaka,"
kata Romy dalam surat terbuka yang diberikan kepada awak media di Gedung KPK,
Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).
|
Romy mengaku sudah dibuntuti penyidik KPK
dalam waktu satu bulan belakangan. Dia menyebut, kasus yang dialami sebagai
risiko seorang jubir koalisi.
"Dengan adanya informasi pembuntutan saya selama beberapa pekan bahkan bulan, sebagaimana disampaikan penyelidik, maka inilah risiko menjadi juru bicara terdepan sebuah koalisi yang menginginkan Indonesia tetap dipimpin oleh paham nasionalisme-religius yang moderat," ujarnya. Dalam kasus ini, Romahurmuzy diduga menerima uang Rp 250 juta dari Haris Hasanuddin untuk diangkat menjadi Kakanwil Kemenag Jatim pada 6 Februari 2019. Sedangkan M Muafaq Wirahadi diduga menyerahkan Rp 50 juta untuk jadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. |
Rommy meminta maaf kepada Timses Jokowi-Ma'ruf Amin lantaran terjerat
OTT KPK. Dia kembali menyebut bahwa penangkapannya merupakan risiko pribadi
sebagai pemimpin.
"Kepada rekan-rekan TKN Jokowi-Amin dan masyarakat Indonesia saya mohon maaf atas kejadian menghebohkan yang tidak diinginkan ini. Inilah risiko pribadi saya sebagai pemimpin yang harus saya hadapi dengan langkah-langkah yang terukur dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Mohon doanya," pinta Romy.
Di DPP PPP, Romy sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai ketum. Posisinya kini digantikan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Suharso Monoarfa yang ditunjuk sebagai Plt Ketum PPP. (syam/TN)
"Kepada rekan-rekan TKN Jokowi-Amin dan masyarakat Indonesia saya mohon maaf atas kejadian menghebohkan yang tidak diinginkan ini. Inilah risiko pribadi saya sebagai pemimpin yang harus saya hadapi dengan langkah-langkah yang terukur dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Mohon doanya," pinta Romy.
Di DPP PPP, Romy sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai ketum. Posisinya kini digantikan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Suharso Monoarfa yang ditunjuk sebagai Plt Ketum PPP. (syam/TN)
Romahurmuzy Mengaku Tak Ada Firasat Bakal Ditangkap KPK Melalui OTT
Reviewed by samsul huda
on
March 17, 2019
Rating:

Post a Comment