Tak Ingin Kasus Jual Beli Jabatan Terulang, Kemenag akan Gandeng KPK dalam Pengisian Jabatan
GTOPNEWS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) bertekad membersihkan tata
kelola pengisian dan promosi jabatan di jajarannya dari korupsi. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berjanji
akan menggandeng KPK memperbaiki sistem tata kelola jabatan di jajaran kementeriannya.
Hal itu dilakukan setelah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (Ketum
PPP) Romahurmuzy (Romy) dan dua pejabat Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur ditangkap
KPK dalam sebuah OTT di Hotel Bumi Jalan Basuki Rahmat Surabaya terkait jual
beli jabatan di Kemenag.
Kini Romy, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi ditetapkan KPK sebagai
tersangka penerima dan pemberi suap.
"Kementerian Agama ke depan berkomitmen membangun kolaborasi yang
lebih kuat dengan KPK, khususnya dalam aspek mutasi, rotasi, dan promosi
jabatan di lingkungan Kementerian Agama," kata Lukman dalam konferensi
pers di Kemenag, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).
Menurut Lukman, dijeratnya pejabat Kemenag merupakan peringatan keras
agar seluruh jajaran kementerian memperbaiki sistem organisasi dan manajemen
kepegawaian.
"Untuk itu, Kementerian Agama berkomitmen membangun kolaborasi
bersama KPK sebagai langkah preventif agar kejadian yang sama tidak terulang
kembali di masa yang akan datang," ujarnya.
Sebelumnya dalam kasus ini, Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima
uang dengan total Rp 300 juta dari Haris dan Muafaq. Uang itu diduga sebagai
komitmen kepada Romahurmuzy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi
jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur. Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag
Jawa Timur dan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. (syam/TN)
Tak Ingin Kasus Jual Beli Jabatan Terulang, Kemenag akan Gandeng KPK dalam Pengisian Jabatan
Reviewed by samsul huda
on
March 17, 2019
Rating:
Post a Comment