Taufik Kurniawan Dititipkan ke Polda Jateng - GROBOGAN TOP NEWS

Taufik Kurniawan Dititipkan ke Polda Jateng





GTOPNEWS.COM – Penahanan Wakil Ketua DPR RI (Nonaktif) Taufik Kurniawan dititipkan KPK ke Polda Jateng. Hal itu dilakukan karena kasusnya segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.
"Dilakukan pemindahan penahanan terhadap terdakwa di Rutan Polda Jawa Tengah untuk menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Tipikor PN Semarang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2019).
Febri mengatakan, Taufik dipindah pagi tadi ke Polda Jateng. Dia juga menyatakan KPK telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara Taufik ke PN Tipikor Semarang.
Tim membawa terdakwa pukul 06.30 dan sampai di Rutan Polda sekitar pukul 11.00 WIB. Terkait dengan pakaian selama di rutan, hal tersebut menyesuaikan dengan aturan Rutan setempat.
Taufik ditetapkan KPK terkait suap Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen (Nonaktif) Yahya Fuad. Menurut KPK, uang itu diduga untuk pengurusan proyek dari dana alokasi khusus (DAK) Kebumen pada APBN Perubahan 2016.

Taufik disebut KPK sebagai representasi daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah. Dia politikus PAN yang jadi anggota DPR dari Dapil Jateng VII (Kebumen, Banjarnegara, Purbalingga). KPK juga menyatakan, bahwa Taufik telah mengembalikan Rp 3,65 miliar terkait kasus ini.
Yahya sudah divonis pengadilan 4 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan, dan pencabutan hak politik selama 3 tahun. (syam/TN)


Taufik Kurniawan Dititipkan ke Polda Jateng Taufik Kurniawan Dititipkan ke Polda Jateng Reviewed by samsul huda on March 14, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD