Kasus Gratifikasi, KPK Tahan 4 Anggota DPRD Lampung Tengah - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Gratifikasi, KPK Tahan 4 Anggota DPRD Lampung Tengah



GTOPNEWS.COM – KPK menahan empat tersangka anggota DPRD Lampung Tengah di Rutan KPKCabang Jakarta, Senin (29/4/2019). Mereka ditahan setelah beberapa jam diperiksa di ruang pemeriksaan penyidik KPK.
Mereka ditahan terkait kasus dugaan gratifikasi Rp 95 miliar. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keempat tersangka itu, ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 29 April sampai 19 Mei 2019.
Hari ini KPK melakukan penahanan untuk empat tersangka kasus suap terkait pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Insfrastruktur dan/atau pengesahan APBD," kata Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019). 
Mereka adalah Ahmad Junaidi, Bunyana, Raden Zugiri, dan Zainudin. Dari empat tersangka itu tiga di antaranya ditahan di Rutan KPK dan satu lainnya di Rutan Guntur. Mereka terbukti menerima suap dari Bupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa. Mustafa sendiri sudah divonis karena terbukti memberi suap kepada sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah untuk menyetujui pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Untuk perkara suap ini, Mustafa divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta serta subsider 3 bulan kurungan da dicabut hak politiknya selama 2 tahun setelah menjalani hukuman pidana penjara. Mustafa dieksekusi 31 Juli 2018 di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Mustafa juga diduga menerima fee ijon proyek di Dinas Bina Marga Pemkab Lampung Tengah dengan kisaran fee 10-20 persen dari nilai proyek. Total gratifikasi yang diterima Mustafa Rp 95 miliar.(syam/TN)


Kasus Gratifikasi, KPK Tahan 4 Anggota DPRD Lampung Tengah Kasus Gratifikasi, KPK Tahan 4  Anggota DPRD Lampung Tengah Reviewed by samsul huda on April 29, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD