Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, KPK Panggil Ketua KASN - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, KPK Panggil Ketua KASN



GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK terus mendalami kasus jual beli jabatan di Kemenag RI yang menjerat anggota DPR/Eks Ketua Umum PPP Romahurmuzy. Setelah memanggil Ketua dan Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Kemenag, kini giliran KPK memanggil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sofian Effendi ke Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019).
Sofian diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag) untuk tersangka Romahurmuziy (Romy).
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romi)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/4).
Selain Sofian, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya dari unsur panitia pelaksana seleksi (Pansel) jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Mereka adalah, Nurlis, Siti Lailirita, dan Hilal Sirrika Kholid. Ketiganya juga dimintai keterangan untuk RMY (Romy).
Febri mengatakan, penyidik masih terus mendalami proses seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama. KPK tentu saja perlu tahu prosedurnya kemudian apa saja yang terjadi pada proses seleksi jabatan tinggi di Kemenag tersebut.
KPK telah menetapkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuzy, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai tersangka.
Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romy Rp 300 juta untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Diketahui, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sementara itu, Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim. (syam/TN)

Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, KPK Panggil Ketua KASN Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, KPK Panggil Ketua KASN Reviewed by samsul huda on April 05, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD