Kasus Romy, KPK Periksa Sekjen DPR
GTOPNEWS.COM – KPK memanggil lagi Sekretaris Jenderal DPR Indra
Iskandar ke Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin
(22/4/2019). Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap pengisian
jabatan di Kementerian Agama.
Menurut KPK, Indra
diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks anggota DPR RI / Ketua Umum Partai
Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy alias Romy.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuzy(," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).
Pemeriksaan Indra kali ini merupakan pemeriksaan yang ketiga kalinya. Sebelumnya Indra dipanggil KPK pada tanggal 4 April dan 10 April 2019 namun ia berhalangan hadir karena kesibukan dinasnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Romy sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuzy(," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).
Pemeriksaan Indra kali ini merupakan pemeriksaan yang ketiga kalinya. Sebelumnya Indra dipanggil KPK pada tanggal 4 April dan 10 April 2019 namun ia berhalangan hadir karena kesibukan dinasnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Romy sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Romi diduga menerima
suap Rp300 jutadari dua pejabat Kemenag Jatim itu. (syam/TN)
Kasus Romy, KPK Periksa Sekjen DPR
Reviewed by samsul huda
on
April 22, 2019
Rating:
Post a Comment