Kasus Romy, Sekretaris DPW PPP Dipanggil KPK Soal Jual Beli Jabatan Kemenag
GTOPNEWS.COM
- KPK memanggil Sekretaris DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Norman Zein
Nahdi ke Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan untuk diperiksa dalam
kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama RI.
Norman Zein diperiksa sebagai saksi untuk
tersangka eks anggota DPR/Ketua Umum PPP Romahurmuzy (Romy).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik juga memeriksa dua pejabat Kemenag. Yaitu
Kasubbag Pengadaan Kemenag Septian Saputra dan Kabag Pengadaan dan Pertimbangan
Kemenag Mohammad Farid Wadjdi.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk
tersangka RMY (Romy)," kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).
Dalam kasus ini KPK menetapkan Romy sebagai
tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag RI. Ia diduga menerima suap Rp 300 juta terkait
seleksi jabatan di Kemenag Jatim tahun 2018-2019.
KPK juga menetapkan Kepala Kantor Kemenag Gresik
Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa
Timur Haris Hasanuddin (HRS) sebagai tersangka pemberi suap. Keduanya menyuap
Romy untuk mendapatkan jabatan di Kemenag Jatim. (syam/TN)
Kasus Romy, Sekretaris DPW PPP Dipanggil KPK Soal Jual Beli Jabatan Kemenag
Reviewed by samsul huda
on
April 25, 2019
Rating:
Post a Comment