Kiprah Sofyan Basir di BUMN Berakhir di Proyek PLTU Riau-1 - GROBOGAN TOP NEWS

Kiprah Sofyan Basir di BUMN Berakhir di Proyek PLTU Riau-1


GTOPNEWS.COM – Kiprah Sofyan Basir di BUMN berakhir di proyek PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Direktur Utama (Dirut) PLN itu, kini telah resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap pembangunan proyek PLTU Riau-1. Kasus ini melibatkan mantan anggota Komisi VII DPR Eni Saragih dan mantan Menteri Sosial/Plt Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham.
"Direktur Utama PLN itu, diduga membantu Eni Saragih menerima hadiah dari Johannes Kotjo terkait kesepakatan kontrak pembangunan PLTU Riau-1," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).
Karir Sofyan Basir di lingkungan BUMN dinilai cukup bagus. Maka Menteri BUMN Rini Soemarno menunjuknya untuk menduduki posisi puncak di PLN pada 23 Desember 2014. Ia menggantikan posisi Nur Pamudji.
Sebelumnya pria kelahiran 2 Mei 1958 ini menduduki posisi direktur utama di perusahaan BUMN yang cukup ternama. Yaitu di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) . Tidak tanggung-tanggung dua periode dia menjabat sebagai dirut BRI. Yaitu 17 Mei 2005 dan kemudian terpilih kembali 20 Mei 2010.
Sebelum di BRI, Sofyan berkiprah di Bank Bukopin yang didirikan oleh pengurus Koperasi Bulog.  Di bank itu, ia pernah jadi Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk. Karier perbankan Sofyan dimulai tahun 1981 di Bank Duta, kemudian 1986 bergabung di Bank Bukopin.
Di Bukopin ia pernah menjabat Direktur Komersial, Group Head Line of Business dan menjadi pimpinan di beberapa cabang di beberapa kota besar Indonesia.
Sofyan meraih gelar diploma dari STAK Trisakti, Jakarta tahun 1980 dan mendapat gelar Sarjana Ekonomi dari STIE Ganesha, Jakarta pada 2010. Kemudian gelar Doktor Kehormatan diperoleh dari Universitas Trisakti, Jakarta pada 2012. (syam/TN)

Kiprah Sofyan Basir di BUMN Berakhir di Proyek PLTU Riau-1 Kiprah Sofyan Basir di BUMN Berakhir di Proyek PLTU Riau-1 Reviewed by samsul huda on April 23, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD