KPK Geledah Kantor Wali Kota Dumai Terkait Proyek DAK 2018
GTOPNEWS.COM – KPK menggeledah
Kantor Wali Kota Dumai, Provinsi Riau, Zulkifli AS di Kota Dumai, Jumat (26/4/2019). Penggeledahan itu terkait
proyek – proyek pengadaan barang/jasa yang bersumber dari dana alokasi khusus
(DAK) 2018.
Selain kantor, Tim KPK
juga menggeledah rumah pribadi wali kota itu di Kota Dumai. Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak
media membenarkan hal itu. Ia mengatakan,
memang penggeledahan itu terkait proyek dan anggaran. Namun tidak disebutkan
jenis proyek dan anggarannya.
‘’Nanti kita rilis melalui
konferensi pers setelah Tim KPK selesai dari lapangan,’’ kata Febri di Jakarta,
Jumat (26/4/2019). Dari dua lokasi pengeledahan
itu, katanya, disita sejumlah dokumen terkait proyek dan anggaran tahun 2018.
Sebelumnya, Zulkifli AS dipanggil KPK 7 Agustus 2018
sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo, dalam penyidikan tindak pidana
korupsi suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN
Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Yaya Purnomo merupakan mantan Kepala Seksi Pengembangan
Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan
Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian
Keuangan.
Yaya telah divonis 6,5
tahun penjara plus denda Rp 200 juta subsider 1 bulan dan 15 hari kurungan,
karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan Dana Alokasi
Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) di 9 kabupaten.
Yaya terbukti dalam dua dakwaan, yaitu dakwaan pertama Yaya
terbukti menerima suap Rp300 juta dari bagian Rp3,1 miliar dari Bupati Lampung
Tengah Mustafa melalui Taufik Rahman yang diperuntukkan anggota Fraksi Partai
Demokrat Amin Santono dalam pengurusan DAK dan DID.
Dalam dakwaan kedua, Yaya Purnomo dan pegawai Kemenkeu Rifa
Surya menerima gratifikasi uang sejumlah Rp 6,529 miliar, 55 ribu dolar AS dan
325 ribu dolar Singapura karena mengurus DAK dan DID di 9 kabupaten, salah
satunya pengurusan DAK APBN 2017, APBN Perubahan 2017 dan APBN 2018 Kota Dumai.
Yaya dan Rifa meminta fee sebesar 2 persen dari anggaran dan
disetujui Zulkifli. Kota Dumai memperoleh DAK Bidang Rumah Sakit sebesar Rp 20
miliar. (syam/TN)
KPK Geledah Kantor Wali Kota Dumai Terkait Proyek DAK 2018
Reviewed by samsul huda
on
April 28, 2019
Rating:
Post a Comment