KPK Kembali Periksa Pansel Jabatan Kemenag Terkait Masuknya Nama Haris Hasanuddin
GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK kembali memanggil 3 orang panitia
seleksi (Pansel) jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag)
ke Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Mereka dipanggil untuk
diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap yang menjerat anggota DPR RI/Eks Ketua
Umum PPP Romahurmuzy alias Rommy.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuzy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).
Tiga orang Pansel itu atas nama Setia Kartini, Anwar Hakim Mahdi dan Wasis Kurniawan.
Sebelumnya, Senin (1/4/2019) penyidik memeriksa 3 saksi yaitu Wakil Ketua Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Farid Wadjdi, sekretaris Pansel Iwan Kurniawan dan anggota Yennie Poetri.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuzy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).
Tiga orang Pansel itu atas nama Setia Kartini, Anwar Hakim Mahdi dan Wasis Kurniawan.
Sebelumnya, Senin (1/4/2019) penyidik memeriksa 3 saksi yaitu Wakil Ketua Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Farid Wadjdi, sekretaris Pansel Iwan Kurniawan dan anggota Yennie Poetri.
Febri mengatakan, penyidik memeriksa para
saksi itu untuk menyelisik proses terpilihnya Haris Hasanuddin dalam proses
seleksi jabatan tingi di Kemenag Jatim. Sebab saat proses seleksi nama Haris diduga
tidak masuk dalam tiga nama yang diajukan Pansel kepada Menteri Agama Lukman
Hakim Saifuddin.
"Kami temukan indikasi ada pihak lain yang mencoba mempengaruhi sehingga nama Haris masuk dlam tiga nama, dipilih dan kemudian dilantik Menteri Agama," kata Febri. |
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Romy sebagai tersangka karena
diduga menerima Rp 300 juta dari Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala
Kantor Kemenag Muhammad Muafaq Wirahadi. Keduanya kini telah ditetapkan KPK sebagai
tersangka pemberi suap.
KPK juga memeriksa Sekjen Kemenag/Ketua Pansel Jabatan Nur Kholis Setiawan. Nur Kholis menegaskan pansel bekerja berdasarkan perintah dari Menag. Proses seleksi, ditegaskan dia, sudah sesuai aturan., Menag Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Sabtu (16/3) menegaskan seleksi jabatan dilakukan sesuai prosedur.
"Intinya kami melakukan proses pengisian jabatan itu sesuai ketentuan regulasi perundang-undangan yang berlaku," kata Lukman. (syam/TN)
KPK juga memeriksa Sekjen Kemenag/Ketua Pansel Jabatan Nur Kholis Setiawan. Nur Kholis menegaskan pansel bekerja berdasarkan perintah dari Menag. Proses seleksi, ditegaskan dia, sudah sesuai aturan., Menag Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Sabtu (16/3) menegaskan seleksi jabatan dilakukan sesuai prosedur.
"Intinya kami melakukan proses pengisian jabatan itu sesuai ketentuan regulasi perundang-undangan yang berlaku," kata Lukman. (syam/TN)
KPK Kembali Periksa Pansel Jabatan Kemenag Terkait Masuknya Nama Haris Hasanuddin
Reviewed by samsul huda
on
April 08, 2019
Rating:
Post a Comment