KPK OTT Bupati Kepulauan Talaud
GTOPNEWS.COM – Bupati Kepulauan
Talaud, Sulawesi Utara (Sulut) Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap KPK
melalui operasi tangkap tangan (OTT) di kantornya, Selasa (30/4/2019).
Politikus Hanura itu, ditangkap
usai menerima gratifikasi dalam bentuk tas, perhiasan dan berlian di ruang
kerjanya dari pelaksana proyek. Diduga uang tersebut sebagai suap dari
proyek-proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Belum diketahui bersama
kontraktor, pejabat pembuat komitmen (PPK) maupun kepala dinas, bupati itu ditangkap
KPK.
Ketua DPP Hanura,
Benny Ramdhani membantah, bahwa hal itu bukan OTT, tetapi penangkapan biasa. Ia
mengatakan, Bupati Sri Wahyumi baru ada acara di suatu daerah, tiba-tiba ditangkap.
‘’Jadi hal itu bukan
OTT," kata Benny di Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Ia mengaku belum tahu latar belakang penangkapan bupati yang juga kader Partai Hanura itu. Dia meminta KPK segera menjelaskan penangkapan tersebut.
Ia mengaku belum tahu latar belakang penangkapan bupati yang juga kader Partai Hanura itu. Dia meminta KPK segera menjelaskan penangkapan tersebut.
"Tadi saya sudah minta KPK segera menjelaskan ke publik," ujarnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum memberikan respons terhadap penagkapan itu. Begitu pula seluruh pimpinan KPK.
KPK masih punya waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal bagi mereka yang terjaring OTT. Setelah itu, KPK akan menentukan status hukum mereka apakah menjadi tersangka atau hanya sebagai saksi.
Pengumuman tentang status mereka yang terkena OTT biasanya akan disampaikan KPK dalam konferensi pers keesokan harinya. (syam/TN)
KPK OTT Bupati Kepulauan Talaud
Reviewed by samsul huda
on
April 30, 2019
Rating:
Post a Comment