KPK Panggil Sekjen DPR Terkait Jual Beli Jabatan Yang Menjerat Romy
GTOPNEWS.COM – Tim Penyidik KPK memangil dua orang saksi terkait kasus
dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) ke KPK Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019). Keduanya dipanggil untuk diperiksa
mengenai seleksi jabatan tinggi di Kemenag RI yang menjerat anggota DPR/Eks
Ketua Umum PPP Romahurmuzy (Romy).
Kedua saksi itu adalah Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dan Hadi
Rahman, staf khusus Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Indra sebelumnya (4/4/2019)
mangkir dari panggilan KPK dengan alasan berbarengan dengan tugas
kesekretariatan dewan yang tidak dapat ditinggalkan. Maka dia meminta penyidik
KPK untuk menjadwal ulang.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY
(mantan anggota DPR/Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy)," kata Juru
Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Rabu (10/4/2019.
Dalam kasus ini, Romahurmuziy diduga menerima uang Rp 300 juta dari
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor
Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi. Uang itu diduga sebagai
komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan
di Kemenag Jawa Timur. Romahurmuzy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi
karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag. Pada
waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur dan Muafaq melamar
posisi Kepala Kantor Kemenag Gresik. (syam/TN)
KPK Panggil Sekjen DPR Terkait Jual Beli Jabatan Yang Menjerat Romy
Reviewed by samsul huda
on
April 10, 2019
Rating:
Post a Comment