KPK: Pengakuan Bowo soal Nusron Wahid Siapkan Amplop Tak Didukung Bukti
GTOPNEWS.COM - KPK buka
suara terkait pengakuan Bowo Sidik Pangarso tentang uang Rp 8 miliar yang
disita KPK dalam OTT terhadap dirinya. Ia mengaku, bahwa uang itu dikumpulkan
atas perintah Ketua Korbid Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan Golkar Nusron
Wahid. Bowo diminta menyiapkan 400 ribu
amplop untuk serangan fajar. Menurut KPK, pengakuan itu, tidak bisa digunakan
alat bukti. Wakil Ketua KPK Saut Siitumorang mengatakan, pengakuan seseorang
saja tidak cukup.
"KPK tidak memerlukan pengakuan saja dalam membuktikan sebuah peristiwa Tipikor.
Sebab pengakuan memerlukan pembuktian di mana proses itu berlangsung di
penyidikan saat ini," kata Saut Situmorang di Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Saut mengatakan, KPK hanya masuk pada isu
yang relevan dengan tugas dan kewenangan yang diatur KUHP. Terkait dengan
itu, pihaknya meminta semua pihak menunggu bagaimana penyidik mengembangkan
kasus ini.
|
"Jadi kita tunggu saja seperti apa penyidik mengembangkan
hal itu," ujar Saut.
Sebelumnya, Bowo Sidik menyebut nama Nusron. Menurut Bowo, Nusron yang memerintahkannya menyiapkan 400.000 amplop berisikan uang pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000 itu.
"Ya Nusron Wahid yang meminta untuk menyiapkan itu," kata Bowo usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019).
Bowo ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dari Marketing Manager PT Humpuss Kimia Transportasi (HTK) Asty Winasti. Anggota Komisi VI DPR ini diduga menerima suap dari Asty lewat seseorang bernama Indung dengan jumlah sekitar Rp 1,5 miliar dalam 6 kali pemberian dan Rp 89,4 juta yang disita saat OTT terhadap Bowo.
Sebelumnya, Bowo Sidik menyebut nama Nusron. Menurut Bowo, Nusron yang memerintahkannya menyiapkan 400.000 amplop berisikan uang pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000 itu.
"Ya Nusron Wahid yang meminta untuk menyiapkan itu," kata Bowo usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019).
Bowo ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dari Marketing Manager PT Humpuss Kimia Transportasi (HTK) Asty Winasti. Anggota Komisi VI DPR ini diduga menerima suap dari Asty lewat seseorang bernama Indung dengan jumlah sekitar Rp 1,5 miliar dalam 6 kali pemberian dan Rp 89,4 juta yang disita saat OTT terhadap Bowo.
Suap itu diduga
diberikan agar Bowo membantu proses perjanjian penggunaan kapal PT HTK oleh PT
Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Selain duit dari Asty, Bowo diduga menerima
gratifikasi Rp 6,5 miliar.
Uang Rp 1,5 miliar dan Rp 6,5 miliar total senilai Rp 8 miliar itulah yang disebut berada dalam 400.000 amplop. KPK menduga amplop-amplop itu bakal digunakan untuk serangan fajar demi kepentingan pemilu legislatif yang diikuti Bowo di Dapil Jateng II nomor urut 2 dari Partai Golkar.
Nusron sendiri telah membantah memerintahkan Bowo menyiapkan amplop itu. Dia juga mengaku tidak tahu-menahu soal amplop tersebut.
"Tidak benar pengakuan Bowo itu," kata Nusron di Jakarta, Selasa (9/4).(syam/TN)
Uang Rp 1,5 miliar dan Rp 6,5 miliar total senilai Rp 8 miliar itulah yang disebut berada dalam 400.000 amplop. KPK menduga amplop-amplop itu bakal digunakan untuk serangan fajar demi kepentingan pemilu legislatif yang diikuti Bowo di Dapil Jateng II nomor urut 2 dari Partai Golkar.
Nusron sendiri telah membantah memerintahkan Bowo menyiapkan amplop itu. Dia juga mengaku tidak tahu-menahu soal amplop tersebut.
"Tidak benar pengakuan Bowo itu," kata Nusron di Jakarta, Selasa (9/4).(syam/TN)
KPK: Pengakuan Bowo soal Nusron Wahid Siapkan Amplop Tak Didukung Bukti
Reviewed by samsul huda
on
April 10, 2019
Rating:
Post a Comment