KPK Periksa 3 Orang Pansel Kemenag Terkait Kasus Jual Beli Jabatan Romy
Para saksi itu
diperiksa terkait dengan sistem seleksi yang meloloskan Haris Hasanuddin. Sebab
sebelumnya dia tidak termasuk orang yang diusulkan dalam seleksi jabatan tinggi
di Kemenag Jatim. Bahkan Haris sebelumnya terkena sanksi dari Kemenag akibat
pelanggaran disiplin kerja. Namun tetap diusulkan hingga akhirnya terpilih dan
dilantik sebagai Kakanwil kemenag Jatim.
Sebelumnya Haris dan Muhamad
Muafaq Wirahadi diduga memberi uang ke Romy Rp 300 juta agar membantu proses
seleksi keduanya. Menurut KPK, Romy diduga bekerja sama dengan pihak internal
Kemenag dalam membantu proses seleksi Haris dan Muafaq karena Rommy duduk di
Komisi XI dan tak punya kewenangan terkait seleksi jabatan di Kemenag.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Sekjen Kemenag yang juga menjadi Ketua Pansel Jabatan Tinggi Kemenag, Nur Kholis Setiawan, sebagai saksi. Setelah
diperiksa, Nur Kholis mengaku tak tahu peran Romy dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kemenag. (syam/TN)
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Sekjen Kemenag yang juga menjadi Ketua Pansel Jabatan Tinggi Kemenag, Nur Kholis Setiawan, sebagai saksi. Setelah
diperiksa, Nur Kholis mengaku tak tahu peran Romy dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kemenag. (syam/TN)
KPK Periksa 3 Orang Pansel Kemenag Terkait Kasus Jual Beli Jabatan Romy
Reviewed by samsul huda
on
April 01, 2019
Rating:
Post a Comment