KPK Periksa Bowo Sidik Terkait Kerja Sama Pengangkutan Pupuk dengan PT HTK
GTOPNEWS.COM
– Penyidik KPK memeriksa anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso terkait
suap pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan
kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Pemeriksaan Bowo ini untuk mendalami
peran anggota Komisi VI DPR RI itu, dalam proses kerja sama antara PT
Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT HTK.
"KPK tengah mendalami apa yang dia
ketahui dan bagaimana peran-perannya dalam proses kerja sama itu, sebelum MoU
dilakukan antara PT PILOG dengan PT HTK," kata Juru Bicara KPK Febri
Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/ 2019).
Untuk kali pertamanya KPK memeriksa Bowo dalam
kapasitasnya sebagai saksi untuk dua tersangka lainnya, yaitu Indung (IND) dari
unsur swasta dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti (ASW).
KPK juga mendalami pengetahuan Bowo tentang
kerja sama pengangkutan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.
KPK telah menetapkan Bowo bersama dua orang
lainnya sebagai tersangka dugaan suap terkait kerja sama pengangkutan
pelayaran.
Dalam kasus ini sebagai penerima suap
adalah Bowo Sidik Pangarso (BSP) dan Indung (IND) dari unsur swasta.
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Marketing Manager PT HTK Asty Winasti
(ASW).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pada
awalnya, perjanjian kerja sama penyewaan kapal PT HTK sudah dihentikan. Terdapat
upaya agar kapal-kapal PT HTK dapat digunakan kembali untuk kepentingan
distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia. Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak
PT HTK meminta bantuan kepada Bowo Sidik Pangarso.
Pada 26 Februari 2019 dllakukan nota
kesapahaman (MoU) antara PT PILOG (Pupuk lndonesia Logistik) dengan PT HTK. Bowo
diduga meminta fee dari PT HTK atas biaya angkut yang diterima
sejumlah 2 dolar AS per metric ton. (syam/TN)
KPK Periksa Bowo Sidik Terkait Kerja Sama Pengangkutan Pupuk dengan PT HTK
Reviewed by samsul huda
on
April 05, 2019
Rating:
Post a Comment