KPK Periksa Eks Staf Ahli Eni Sebagai Saksi Kasus Dirut PLN Sofyan Basir
Penyidik KPK hari ini memangil mantan staf
ahli Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Eni
Maulani Saragih, Tahta Maharaya. Tahta dipanggil guna diperiksa sebagai saksi
untuk tersangka Sofyan Basir.
"Kapasitas Tahta itu, sebagai saksi
untuk tersangka SFB (Sofyan Basyir)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di
kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).
Tidak
dijelaskan apa yang akan didalami penyidik dalam memeriksa Tahta untuk
tersangka Sofyan Basir. Yang jelas kata Febri, keterangan Tahta diperlukan sebagai
saksi dari tersangka dirut PLN itu.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan
penetapan tersangka Sofyan Basir dilakukan setelah KPK mengumpulkan sejumlah
bukti maupun fakta-fakta persidangan dalam kasus yang menjerat beberapa
terpidana.
Sebelum Sofyan, KPK telah menjerat beberapa
orang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Mereka adalah
Eni Maulani Saragih, mantan Menteri Sosial Idrus Marham dan Bos Blackgold
Natural ResourceJohannes B. Kotjo.
"KPK menemukan bukti permulaan yang
cukup tentang dugaan keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana korupsi
suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," kata
Saut Situmorang ketika konferensi pers
di gedung KPK, Jakarta.
Saut mengatakan, penyidik KPK telah memantau
Sofyan Basir sejak tahun 2015. Sebab KPK meyakini Sofyan Basir telah terbukti
membantu memuluskan proyek PLTU Riau-1 untuk dimenangkan pengusaha Johannes B
Kotjo.
"Dia
bersama-sama membantu Eni Saragih selaku anggota DPR dan
kawan-kawannya untuk menerima hadiah dari Johannes terkait kesepakatan kontrak
proyek PLTU Riau-1," ujarnya.
Dalam kasus ini, Sofyan Basir dijerat Pasal
12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang
perubahan UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1)
ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (syam/TN)
KPK Periksa Eks Staf Ahli Eni Sebagai Saksi Kasus Dirut PLN Sofyan Basir
Reviewed by samsul huda
on
April 24, 2019
Rating:
Post a Comment