KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim Saksi Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag
GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK akhirnya
memeriksa Gubernur Jatim Khofifah Indar
Parawansa di Polda Jawa Timur, Jumat (26/4/2019). Ia diperiksa sebagai saksi
dari kasus jual beli jabatan di Kemenag RI, yang menjerat eks anggota DPR/Ketua
Umum PPP Romahurmuzy (Romy).
"Ada 5 saksi yang sedang diperiksa di Ditkrimsus Polda Jatim,
termasuk saksi Khofifah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta,
Jumat (26/4/2019).
Saksi lain yang diperiksa itu, merupakan unsur pejabat dan pegawai
negeri sipil di kantor Kementerian Agama Jatim. Febri menegaskan, bahwa Khofifah dan saksi lainnya diperiksa sebagai
saksi dalam kasus yang melibatkan Ketua Umum PPP M Romahurmuzy.
Febri mengatakan, mereka bersaksi untuk tersangka Kepala Kantor Wilayah
Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. "Mereka didalami pengetahuannya tentang
tersangka HRS," ujarnya.
Dalam kasus ini, Romahurmuzy diduga menerima uang Rp 300 juta dari
Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag
Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya
agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur. Romahurmuzy
dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja
sama dengan pihak tertentu di Kemenag. (syam/TN)
KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim Saksi Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag
Reviewed by samsul huda
on
April 26, 2019
Rating:
Post a Comment