KPK Periksa Sekjen DPR Saksi Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag Yang Menjerat Romy
GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK memeriksa
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar dalam kasus jual beli
jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Dalam kasus itu, KPK menjerat anggota
DPR RI/Eks Ketua Umum PPP Romahurmuzy (Romy).
"Sekjen DPR itu diperiksa sebagai saksi
untuk RMY (Romahurmuzy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya
Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
KPK
juga memeriksa tiga anggota Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi
Kemenag RI. Mereka adalah Muhammad Basworo, Afridul dan Ari Haryanto. Ketiganya
diperiksa sebagai saksi untuk Romy.
Romy
telah ditetakan KPK sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di Kemenag. Romy diduga
menerima menerima suap dengan sebesar Rp 300 juta dari Kakanwil Kemenag Provinsi
Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq
Wirahadi.
Suap
itu diberikan untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di
Kemenag. Haris dan Muafaq ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Sampai kemarin pejabat yang pernah diperiksa
dalam kasus ini adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Nur Kholis
Setiawan. Dia diperiksa selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan
Tinggi Kemenag. Kemudian Guru Besar Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri (UIN)
Sunan Ampel Surabaya Nur Syam. Ia pernah
menjabat sekretaris jenderal Kemenag pada 2014-2018. (syam/TN)
KPK Periksa Sekjen DPR Saksi Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag Yang Menjerat Romy
Reviewed by samsul huda
on
April 04, 2019
Rating:
Post a Comment