KPK Periksa Sekjen DPR Saksi Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag Yang Menjerat Romy - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Sekjen DPR Saksi Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag Yang Menjerat Romy


GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Dalam kasus itu, KPK menjerat anggota DPR RI/Eks Ketua Umum PPP Romahurmuzy (Romy).
 "Sekjen DPR itu diperiksa sebagai saksi untuk RMY (Romahurmuzy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis  (4/4/2019).
KPK juga memeriksa tiga anggota Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag RI. Mereka adalah Muhammad Basworo, Afridul dan Ari Haryanto. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk Romy.
Romy telah ditetakan KPK sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di Kemenag. Romy diduga menerima menerima suap dengan sebesar Rp 300 juta dari Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
Suap itu diberikan untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Haris dan Muafaq ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Sampai kemarin pejabat yang pernah diperiksa dalam kasus ini adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan. Dia diperiksa selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag. Kemudian Guru Besar Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya Nur Syam. Ia  pernah menjabat sekretaris jenderal Kemenag pada 2014-2018. (syam/TN)

KPK Periksa Sekjen DPR Saksi Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag Yang Menjerat Romy KPK Periksa Sekjen DPR Saksi Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag Yang Menjerat Romy Reviewed by samsul huda on April 04, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD