KPK Periksa Staf Ahli Menag Soal Jual Beli Jabatan Yang Jerat Kakanwil Kemenag Jatim
GTOPNEWS.COM - KPK memanggil Gugus Joko Waskito, satu orang
staf ahli Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin ke KPK Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2019). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi
untuk kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama
(Kemenag) Jawa Timur.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Kantor Wilayah
Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung
KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/4/2019).
Sebelumnya KPK memanggil staf ahli Lukman
lainnya bernama Janedri. Menurut Febri, saat itu penyidik menggali pengetahuan
Janedri terkait upaya Haris menemui Menteri Lukman Hakim.
Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuzy diduga menerima uang Rp
300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya
agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur. Romahurmuzy
dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja
sama dengan pihak tertentu di Kemenag. (syam/TN)
KPK Periksa Staf Ahli Menag Soal Jual Beli Jabatan Yang Jerat Kakanwil Kemenag Jatim
Reviewed by samsul huda
on
April 12, 2019
Rating:
Post a Comment