KPK Periksa Staf Ahli Menag Soal Jual Beli Jabatan Yang Jerat Kakanwil Kemenag Jatim - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Staf Ahli Menag Soal Jual Beli Jabatan Yang Jerat Kakanwil Kemenag Jatim


GTOPNEWS.COM  -  KPK memanggil Gugus Joko Waskito, satu orang staf ahli Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin ke KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2019). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur.  
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin),"  kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/4/2019).
Sebelumnya KPK memanggil staf ahli Lukman lainnya bernama Janedri. Menurut Febri, saat itu penyidik menggali pengetahuan Janedri terkait upaya Haris menemui Menteri Lukman Hakim.  
Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuzy diduga menerima uang Rp 300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur. Romahurmuzy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag. (syam/TN)



KPK Periksa Staf Ahli Menag Soal Jual Beli Jabatan Yang Jerat Kakanwil Kemenag Jatim KPK Periksa Staf Ahli Menag Soal Jual Beli Jabatan Yang Jerat Kakanwil Kemenag Jatim Reviewed by samsul huda on April 12, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD