KPK Siap Hadapi Praperadilan Romy - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Siap Hadapi Praperadilan Romy



GTOPNEWS.COM - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuzy mempraperadilankan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Praperadilan itu terkait kasus yang menjeratnya, yaitu dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Pengajuan praperadilan ini diketahui setelah  KPK menerima surat dari PN Jakarta Selatan. Surat tersebut menyebutkan, bahwa rencana sidang perdana preperadilan itu, Senin (22/4/2019).
‘’KPK tengah mempelajari permohonan praperadilan yang diajukan tersangka RMY," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/4/2019).
Pihaknya menilai poin permohonan yang diajukan Romahurmuzy lemah. Beberapa di antaranya dinilai pemohon tidak memahami secara tepat beda pasal suap dengan pasal tipikor dengan kerugian keuangan negara.
Febri mengatakan, beberapa poin praperadilan yang diajukan Romahurmuzy. Misalnya Romahurmuzy mempersoalkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjeratnya. Politisi yang akrab disapa Romy itu merasa tak mengetahui adanya tas kertas berisi uang yang akan diserahkan kepadanya.
Romy juga mempermasalahkan penyadapan yang dilakukan KPK.
RMY kata Febri, memandang pasal suap tidak bisa digunakan karena tidak ada kerugian negara. Menurut RMY, KPK hanya bisa memproses kasus dengan kerugian negara Rp 1 miliar lebih. Penetapan tersangka RMY tidak didahului penyidikan terlebih dahulu.
Sebelumnya, Febri telah memastikan KPK siap menghadapi praperadilan Romahurmuzy. Dalam kasus ini, Romahurmuzy diduga menerima uang Rp 300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur. (syam/TN)

KPK Siap Hadapi Praperadilan Romy KPK Siap Hadapi Praperadilan Romy Reviewed by samsul huda on April 12, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD